Setelah mendapatkan izin dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah yakni BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah bank umum syariah baru.
Diharapkan, seluruh proses tersebut akan selesai pada kuartal III-2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai Bank Umum Syariah sebelum tahun ini berakhir.
“BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing yang kuat di industri perbankan syariah nasional karena memiliki keunikan sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia. Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan,” tutur Nixon.
Selain itu, RUPST BTN juga menyetujui pembagian dividen sebesar 25% atau Rp751,83 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp3 triliun.
Sedangkan sebesar 75% atau sejumlah Rp2,25 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.
Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp53,57 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah Republik Indonesia sebesar 60% dan Publik sebesar 40%.
Nixon mengatakan, pembagian dividen tahun buku 2024 merupakan komitmen BTN untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value kepada investor.
“Pemberian dividen sebesar 25% tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berharap dukungan investor terhadap BTN semakin solid,” kata Nixon.
Persetujuan juga diberikan RUPST BTN atas beberapa agenda lainnya seperti Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Penunjukkan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP), Usulan Jumlah Plafon (Limit) Hapus Tagih, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Baca Juga: Fahri Hamzah Duduki Kursi Komisaris Bank BTN
Mengenai hapus tagih, RUPST BTN juga menyetujui penghapusan penagihan piutang macet perseroan yang telah dihapus buku sejumlah Rp318 miliar.
Selain telah dihapus buku, jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon baru oleh RUPS.
“Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nixon.
Lebih lanjut, Nixon mengatakan, BTN akan melanjutkan upaya ekspansi dan transformasi yang terus berjalan seiring dengan visi atau aspirasi jangka panjang perseroan hingga 2029 yakni menjadi “Mitra Utama dalam Pemberdayaan Finansial Keluarga Indonesia”.
Pada akhir tahun 2024, perseroan mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp357,97 triliun, meningkat 7,3% year-on-year (yoy).
Sementara itu, perolehan dana pihak ketiga (DPK) per akhir 2024 mencapai Rp381,67 triliun atau bertumbuh 9,1% yoy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba