Setelah mendapatkan izin dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah yakni BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah bank umum syariah baru.
Diharapkan, seluruh proses tersebut akan selesai pada kuartal III-2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai Bank Umum Syariah sebelum tahun ini berakhir.
“BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing yang kuat di industri perbankan syariah nasional karena memiliki keunikan sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia. Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan,” tutur Nixon.
Selain itu, RUPST BTN juga menyetujui pembagian dividen sebesar 25% atau Rp751,83 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp3 triliun.
Sedangkan sebesar 75% atau sejumlah Rp2,25 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.
Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp53,57 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah Republik Indonesia sebesar 60% dan Publik sebesar 40%.
Nixon mengatakan, pembagian dividen tahun buku 2024 merupakan komitmen BTN untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value kepada investor.
“Pemberian dividen sebesar 25% tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berharap dukungan investor terhadap BTN semakin solid,” kata Nixon.
Persetujuan juga diberikan RUPST BTN atas beberapa agenda lainnya seperti Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Penunjukkan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP), Usulan Jumlah Plafon (Limit) Hapus Tagih, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Baca Juga: Fahri Hamzah Duduki Kursi Komisaris Bank BTN
Mengenai hapus tagih, RUPST BTN juga menyetujui penghapusan penagihan piutang macet perseroan yang telah dihapus buku sejumlah Rp318 miliar.
Selain telah dihapus buku, jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon baru oleh RUPS.
“Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nixon.
Lebih lanjut, Nixon mengatakan, BTN akan melanjutkan upaya ekspansi dan transformasi yang terus berjalan seiring dengan visi atau aspirasi jangka panjang perseroan hingga 2029 yakni menjadi “Mitra Utama dalam Pemberdayaan Finansial Keluarga Indonesia”.
Pada akhir tahun 2024, perseroan mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp357,97 triliun, meningkat 7,3% year-on-year (yoy).
Sementara itu, perolehan dana pihak ketiga (DPK) per akhir 2024 mencapai Rp381,67 triliun atau bertumbuh 9,1% yoy.
Dengan pertumbuhan di sisi kredit dan DPK, perseroan mencatat total aset sebesar Rp469,61 triliun pada akhir 2024, naik 7,03% dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini, Nixon mengatakan, aset BTN akan tembus Rp500 triliun yang akan didukung dengan pertumbuhan kredit dan pembiayaan sekitar 7-8% secara yoy, serta DPK ditargetkan tumbuh 8-9% yoy.
“Dengan didukung strategi bisnis dan transformasi yang konsisten kami lakukan, BTN tetap optimis dalam menumbuhkan bisnis, terutama memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat untuk dapat memiliki rumah impian, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah berbagai tantangan,” pungkas Nixon.
Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi
Dalam RUPST BTN, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus. Adapun susunan pengurus perseroan sesuai dengan hasil RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
• Komisaris Utama : Suryo Utomo*
• Wakil Komisaris Utama : Dwi Ary Purnomo*
• Komisaris Independen : Pietra Machreza Paloh*
• Komisaris Independen : Ida Nuryanti*
• Komisaris Independen : Panangian Simanungkalit*
• Komisaris : Fahri Hamzah*
Dewan Direksi
• Direktur Utama : Nixon LP Napitupulu
• Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
• Direktur Human Capital, Compliance & Legal : Eko Waluyo
• Direktur Finance & Strategy : Nofry Rony Poetra
• Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar
• Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
• Direktur IT : Tan Jacky Chen*
• Direktur Network and Retail Funding : Rully Setiawan*
• Direktur Operations : I Nyoman Sugiri Yasa*
• Direktur Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho*
• Direktur Commercial Banking : Hermita Akmal*
• Direktur Treasury & International Banking : Venda Yuniarti*
*efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyampaikan dengan penuh rasa hormat dan apresiasi serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota direksi dan dewan komisaris yang telah memberikan kontribusi dan dedikasinya selama masa baktinya kepada BTN. Atas dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan Bapak dan Ibu sekalian dalam membawa BTN berkembang dan memajukan perekonomian nasional. Semoga seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi tonggak sejarah kemajuan BTN dan menjadi motivasi kami dalam setiap langkah ke depan,” papar Chandra M. Hamzah menutup RUPST BTN Tahun Buku 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis