Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah gejolak ekonomi global.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dengan optimis mengumumkan penyesuaian signifikan terhadap ketentuan penghentian sementara perdagangan efek (trading halt) dan batasan persentase auto rejection bawah (ARB). Langkah ini diyakini akan menjadi "jurus ampuh" untuk meredam potensi volatilitas pasar.
Dalam sesi konferensi pers yang digelar di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Iman Rachman menegaskan bahwa penyesuaian ketentuan ini merupakan respons strategis BEI terhadap dinamika pasar global, terutama menyikapi kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Mudah-mudahan bisa memberikan confidence tambahan kepada para investor di pasar modal," ujar Iman dengan nada penuh harapan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari serangkaian strategi yang disiapkan BEI untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif global terhadap pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, BEI juga telah mengeluarkan kebijakan yang memberikan angin segar bagi emiten, yaitu izin untuk melakukan aksi pembelian kembali saham (buyback) tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Iman berharap kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas pasar, tidak hanya dari investor institusi dan ritel, tetapi juga dari permintaan korporasi melalui aksi buyback.
Tidak hanya fokus pada stabilitas jangka pendek, BEI juga memiliki visi jangka panjang untuk mengembangkan pasar modal Indonesia. Iman mengungkapkan potensi diversifikasi produk dengan memperkenalkan instrumen baru yang menarik, seperti structured warrant, single stock futures (SSF), serta kontrak berjangka instrumen asing. Selain itu, BEI juga tengah mengkaji peluncuran instrumen exchange-traded fund (ETF) emas.
Lebih lanjut, BEI memiliki ambisi besar untuk meningkatkan kapasitas perdagangan melalui pengembangan teknologi informasi (IT). "Kita harapkan tahun depan ada pengembangan di sisi information technology (IT) yang cukup besar dari bursa, sehingga kita harapkan bisa melakukan perdagangan tiga kali lipat dari yang sekarang," jelas Iman.
Upaya BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar juga tercermin dalam peninjauan terhadap instrumen-instrumen likuiditas yang ada, seperti liquidity provider. Selain itu, BEI juga tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pembukaan kode domisili di sesi pertama perdagangan dan kode broker.
"Kita sedang melihat bagaimana rencana sudah dengan diskusikan OJK terkait pembukaan kode domisili di sesi pertama dan kode broker. Mudah-mudahan bisa keluar dalam waktu dekat," imbuh Iman.
Baca Juga: Alasan Indonesia Diprediksi Tetap Kuat Meski Ekonomi Diguncang Tarif Trump
Penyesuaian ketentuan trading halt dan batasan persentase ARB ini tertuang dalam dua Surat Keputusan Direksi Bursa yang baru diterbitkan, yaitu Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Kedua surat keputusan ini merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya, yaitu Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 dan Nomor Kep-00024/BEI/03-2020.
Kabar baiknya, kedua aturan baru ini akan efektif berlaku mulai hari ini, Selasa (8/4/2025). Diharapkan, dengan implementasi aturan baru ini, pasar modal Indonesia akan menjadi lebih resilien terhadap gejolak eksternal dan semakin menarik bagi para investor, baik domestik maupun asing. Langkah BEI ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan pasar modal yang efisien, transparan, dan terpercaya.
Sebelumnya, IHSG pada Selasa pagi bergerak turun mengikuti pelemahan bursa saham global terimbas kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).
IHSG dibuka melemah 596,33 poin atau 9,16 persen ke posisi 5.914,28. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 92,61 poin atau 11,25 persen ke posisi 651,90.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Melemah ke Level Rp16.765
-
BRI Tetap Melayani Saat Libur Nataru: Berikut Jadwal 159 Unit Kerja Operasional
-
Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Tahun Baru Cetak Rekor Baru?