Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah gejolak ekonomi global.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dengan optimis mengumumkan penyesuaian signifikan terhadap ketentuan penghentian sementara perdagangan efek (trading halt) dan batasan persentase auto rejection bawah (ARB). Langkah ini diyakini akan menjadi "jurus ampuh" untuk meredam potensi volatilitas pasar.
Dalam sesi konferensi pers yang digelar di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Iman Rachman menegaskan bahwa penyesuaian ketentuan ini merupakan respons strategis BEI terhadap dinamika pasar global, terutama menyikapi kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Mudah-mudahan bisa memberikan confidence tambahan kepada para investor di pasar modal," ujar Iman dengan nada penuh harapan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari serangkaian strategi yang disiapkan BEI untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif global terhadap pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, BEI juga telah mengeluarkan kebijakan yang memberikan angin segar bagi emiten, yaitu izin untuk melakukan aksi pembelian kembali saham (buyback) tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Iman berharap kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas pasar, tidak hanya dari investor institusi dan ritel, tetapi juga dari permintaan korporasi melalui aksi buyback.
Tidak hanya fokus pada stabilitas jangka pendek, BEI juga memiliki visi jangka panjang untuk mengembangkan pasar modal Indonesia. Iman mengungkapkan potensi diversifikasi produk dengan memperkenalkan instrumen baru yang menarik, seperti structured warrant, single stock futures (SSF), serta kontrak berjangka instrumen asing. Selain itu, BEI juga tengah mengkaji peluncuran instrumen exchange-traded fund (ETF) emas.
Lebih lanjut, BEI memiliki ambisi besar untuk meningkatkan kapasitas perdagangan melalui pengembangan teknologi informasi (IT). "Kita harapkan tahun depan ada pengembangan di sisi information technology (IT) yang cukup besar dari bursa, sehingga kita harapkan bisa melakukan perdagangan tiga kali lipat dari yang sekarang," jelas Iman.
Upaya BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar juga tercermin dalam peninjauan terhadap instrumen-instrumen likuiditas yang ada, seperti liquidity provider. Selain itu, BEI juga tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pembukaan kode domisili di sesi pertama perdagangan dan kode broker.
"Kita sedang melihat bagaimana rencana sudah dengan diskusikan OJK terkait pembukaan kode domisili di sesi pertama dan kode broker. Mudah-mudahan bisa keluar dalam waktu dekat," imbuh Iman.
Baca Juga: Alasan Indonesia Diprediksi Tetap Kuat Meski Ekonomi Diguncang Tarif Trump
Penyesuaian ketentuan trading halt dan batasan persentase ARB ini tertuang dalam dua Surat Keputusan Direksi Bursa yang baru diterbitkan, yaitu Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Kedua surat keputusan ini merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya, yaitu Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 dan Nomor Kep-00024/BEI/03-2020.
Kabar baiknya, kedua aturan baru ini akan efektif berlaku mulai hari ini, Selasa (8/4/2025). Diharapkan, dengan implementasi aturan baru ini, pasar modal Indonesia akan menjadi lebih resilien terhadap gejolak eksternal dan semakin menarik bagi para investor, baik domestik maupun asing. Langkah BEI ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan pasar modal yang efisien, transparan, dan terpercaya.
Sebelumnya, IHSG pada Selasa pagi bergerak turun mengikuti pelemahan bursa saham global terimbas kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).
IHSG dibuka melemah 596,33 poin atau 9,16 persen ke posisi 5.914,28. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 92,61 poin atau 11,25 persen ke posisi 651,90.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rupiah Merana! Dihantam Dolar AS dan Ketidakpastian The Fed