Suara.com - Pinjaman uang di bank memiliki banyak syarat, termasuk pengecekan melalui SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
Hal ini terjadi untuk memastikan proses peminjaman berjalan aman, transparan, dan sesuai regulasi. Bank perlu memastikan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman.
OJK sebagai regulator sektor keuangan di Indonesia mewajibkan bank untuk mematuhi standar tertentu dalam memberikan pinjaman.
Pengecekan SLIK adalah salah satu cara untuk memenuhi aturan tersebut, agar tidak sembarangan memberikan kredit yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
Banyak syarat, seperti dokumen identitas, slip gaji, atau jaminan, bertujuan untuk memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada orang yang tepat dan untuk kebutuhan yang jelas. Ini juga mencegah penyalahgunaan dana atau pencucian uang.
Dengan SLIK OJK, bank bisa melihat apakah seseorang sudah memiliki pinjaman di tempat lain dan encegah peminjam mengambil utang melebihi kemampuan, yang bisa berujung pada masalah finansial.
Jadi, meskipun prosesnya terasa rumit, syarat-syarat ini ada untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan sistem keuangan, baik bagi bank maupun nasabah.
Untuk memenuhi kebutuhan pinjaman tanpa BI Checking, beberapa bank di Indonesia menawarkan solusi dengan persyaratan lebih fleksibel. Berikut daftar bank yang menyediakan layanan tersebut berdasarkan informasi terbaru:
Bank Penyedia Kredit Tanpa BI Checking
1. Bank Artha Graha
- Produk: Pinjaman rekening koran
- Limit: Hingga Rp100 juta
- Tenor: 1 tahun (dapat diperpanjang)
- Bunga: 10,35% per tahun (kredit retail) dan 12,12% per tahun (KPR)
- Fitur: Tanpa BI Checking, proses pengajuan relatif cepat.
2. Bank Maybank
- Produk: Kredit Tanpa Agunan (KTA)
- Limit: Rp250 juta (nasabah payroll), Rp150 juta (non-payroll)
- Tenor: 5 tahun (payroll), 3 tahun (non-payroll)
- Bunga: Mulai 0,79% per bulan.
3. Bank Bumi Arta
- Produk: Pinjaman rekening koran.
- Limit: Rp 5 miliar
- Tenor: 10 tahun
- Fitur: Tanpa BI Checking
Berita Terkait
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Atasi Masalah Ini, Mahasiswa KKN Alternatif 104 UAD Sukseskan Program Bank Sampah di Sorosutan
-
2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM
-
Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!
-
Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga
-
Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan
-
Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik
-
Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng
-
Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun
-
Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng
-
Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya
-
Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas