Suara.com - Pinjaman uang di bank memiliki banyak syarat, termasuk pengecekan melalui SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
Hal ini terjadi untuk memastikan proses peminjaman berjalan aman, transparan, dan sesuai regulasi. Bank perlu memastikan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman.
OJK sebagai regulator sektor keuangan di Indonesia mewajibkan bank untuk mematuhi standar tertentu dalam memberikan pinjaman.
Pengecekan SLIK adalah salah satu cara untuk memenuhi aturan tersebut, agar tidak sembarangan memberikan kredit yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
Banyak syarat, seperti dokumen identitas, slip gaji, atau jaminan, bertujuan untuk memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada orang yang tepat dan untuk kebutuhan yang jelas. Ini juga mencegah penyalahgunaan dana atau pencucian uang.
Dengan SLIK OJK, bank bisa melihat apakah seseorang sudah memiliki pinjaman di tempat lain dan encegah peminjam mengambil utang melebihi kemampuan, yang bisa berujung pada masalah finansial.
Jadi, meskipun prosesnya terasa rumit, syarat-syarat ini ada untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan sistem keuangan, baik bagi bank maupun nasabah.
Untuk memenuhi kebutuhan pinjaman tanpa BI Checking, beberapa bank di Indonesia menawarkan solusi dengan persyaratan lebih fleksibel. Berikut daftar bank yang menyediakan layanan tersebut berdasarkan informasi terbaru:
Bank Penyedia Kredit Tanpa BI Checking
1. Bank Artha Graha
- Produk: Pinjaman rekening koran
- Limit: Hingga Rp100 juta
- Tenor: 1 tahun (dapat diperpanjang)
- Bunga: 10,35% per tahun (kredit retail) dan 12,12% per tahun (KPR)
- Fitur: Tanpa BI Checking, proses pengajuan relatif cepat.
2. Bank Maybank
- Produk: Kredit Tanpa Agunan (KTA)
- Limit: Rp250 juta (nasabah payroll), Rp150 juta (non-payroll)
- Tenor: 5 tahun (payroll), 3 tahun (non-payroll)
- Bunga: Mulai 0,79% per bulan.
3. Bank Bumi Arta
- Produk: Pinjaman rekening koran.
- Limit: Rp 5 miliar
- Tenor: 10 tahun
- Fitur: Tanpa BI Checking
Berita Terkait
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Executive Talk: Daftar Haji Kayak Beli Kopi? Ini Cara Bank Danamon Bantu Anak Muda Berangkat Haji
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
BI Jakarta: Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur