6. Jika nama siswa terdaftar sebagai siswa penerima pencairan, akan tertera informasi penyaluran.
7. Siswa kemudian bisa mengambil dana PIP di bank yang ditunjuk.
Besaran Dana PIP yang Diterima Siswa
Jumlah dana PIP yang akan diterima siswa di tahun 2025 kurang lebih sama dengan yang diterima siswa di tahun 2024. Berdasarkan data tahun 2024, berikut nilai besaran dana yang kemungkinan akan diterima siswa di tahun 2025.
1. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Tidak hanya siswa SD, tetapi juga SDLB dan juga siswa program paket A akan mendapatkan dana sebesar:
- Siswa kelas I-V, menerima Rp450.000 per tahun.
- Siswa kelas VI, menerima Rp225.000.
2. Siswa SMP
Tidak hanya siswa SMP, siswa SMPLB dan Program Paket B juga akan menerima dana PIP sejumlah sebagai berikut:
- Siswa kelas VII dan kelas VIII, mendapatkan Rp750.000 per tahun.
- Siswa kelas IX, mendapatkan dana sebesar Rp375.000.
3. Siswa SMA
Tidak hanya siswa SMA, tetapi siswa SMK, SMALB dan juga siswa program Paket C akan mendapatkan dana PIP dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa kelas X dan XI, mendapatkan dana sebesar Rp1,8 juta per tahun.
- Siswa kelas XII, mendapatkan dana sebesar Rp900.000.
Kriteria Penerima PIP
Tidak semua siswa menjadi penerima PIP. Ada kriteria khusus, karena PIP merupakan program untuk mendukung Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Siswa yang masuk kriteria penerima PIP antara lain:
1. Pemegang KIP
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluaga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
4. Berstatus Yatim piatu.
5. Terkena dampak bencana alam.
6. Tidak bersekolah (drop out) agar bisa Kembali bersekolah (mengikuti program paket)
7. Mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua mengalami pemutusan hubungan kerja, dari keluarga terpidana, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
8. Siswa yang mengikuti Lembaga kursus atau satuan Pendidikan non-formal lainnya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
Berita Terkait
-
Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing
-
Ulasan Bloody Flower: Ketika Pembunuh Jadi Harapan Terakhir Banyak Orang
-
Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah
-
Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu
-
Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park
-
Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027
-
Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan