Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menanggap pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum karyawan dalam kasus sindikat uang palsu. Manajmen memastikan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah diijalankan oleh pihak yang berwenang.
Direktur Human Capital & Corporate Services Enny Kristiani mengatakan, kekinian karyawan tersebut saat ini tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022.
"Hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
Garuda Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mematuhi proses hukum yang berjalan.
Untuk itu, Perusahaan juga akan melakukan langkah penegakan disiplin internal, termasuk melalui pengenaan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana sanksi maksimal adalah berupa pemberian Surat Peringatan Tingkat III (SP3).
"Adapun pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung," kata Enny.
Garuda Indoensia juga secara berkelanjutkan akan terus memastikan seluruh insan perusahaan menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya, melalui berbagai langkah peningkatan awareness serta melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan pemantauan yang dilaksanakan Perusahaan secara internal.
23 Ribu Lembar Uang Palsu
Seperti dilansir Antara, Polsek Tanah Abang dalam pengungkapan kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu berhasil menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu.
Baca Juga: Pesawat Garuda Indonesia Kini Dihiasi Pokemon Hingga Aksen Batik
"Untuk barang bukti yang kami sita berupa uang palsu, 21 unit printer (mesin cetak), sablon, tinta, dan lainnya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basukidi Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan orang yang memiliki peran masing-masing dalam peredaran uang palsu.
Haris mengatakan dari para tersangka yang masing-masing berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat bukti. Untuk jumlah uang palsu kata dia, yaitu sebanyak 23 ribu lembar lebih dengan nominal Rp100 ribu, ada juga 15 lembar uang dolar Amerika yang nominalnya 100 dolar.
"Karena ini uang palsu, maka kami tidak bisa menyebutkan nominalnya berapa tapi yang pasti jumlahnya lebih dari 23 ribu lembar," ujarnya.
Haris menambahkan, selain uang palsu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Polisi menyebut pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. "Ada tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta tujuan Rangkasbitung," kata Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850