Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan kinerja pendapatan yang melampaui target secara keseluruhan pada tahun 2024, berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit. Namun, sorotan tajam tertuju pada realisasi investasi yang tercatat di bawah ekspektasi, memunculkan pertanyaan mengenai strategi alokasi dana haji di masa depan.
Data laporan keuangan BPKH per akhir 2024 yang dikutip Selasa (15/4/2025) menunjukkan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp11,515 triliun, badan pengelola dana haji ini berhasil membukukan pendapatan total sebesar Rp11,632 triliun atau 101,02% dari target. Kontribusi signifikan terhadap pencapaian ini datang dari Nilai Manfaat Penempatan yang mencatatkan kinerja gemilang dengan realisasi sebesar Rp2,340 triliun atau 154,17% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,518 triliun.
Sebaliknya, kinerja Nilai Manfaat Investasi menjadi perhatian utama. BPKH menargetkan pendapatan dari investasi sebesar Rp9,997 triliun, namun realisasinya hanya mencapai Rp9,292 triliun atau 92,95% dari target. Angka ini menunjukkan adanya selisih (shortfall) sebesar kurang lebih Rp704,7 miliar dari target yang diharapkan.
Kinerja di atas target dari Nilai Manfaat Penempatan menjadi penyelamat bagi pencapaian target pendapatan keseluruhan BPKH. Hal ini mengindikasikan bahwa strategi penempatan dana haji dalam instrumen-instrumen yang lebih likuid dan berjangka pendek mampu memberikan imbal hasil yang lebih optimal dibandingkan dengan investasi jangka panjang pada periode tersebut.
Meskipun demikian, underperformance pada pos investasi menimbulkan pertanyaan strategis mengenai alokasi aset BPKH. Sebagai badan yang mengelola dana umat dalam jangka panjang, efektivitas strategi investasi memiliki implikasi besar terhadap keberlanjutan nilai manfaat haji di masa depan.
Rendahnya realisasi pendapatan investasi menjadi perhatian penting mengingat investasi merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan dana haji untuk menjaga keberlanjutannya. Target investasi yang tidak tercapai dapat berpotensi mempengaruhi kemampuan BPKH dalam memberikan nilai manfaat yang optimal kepada calon jemaah haji di masa depan.
Meskipun kinerja investasi belum sesuai harapan, laporan keuangan yang sama menunjukkan stabilitas aset BPKH secara keseluruhan. Per akhir tahun 2024 (unaudited), jumlah aset BPKH tercatat sebesar Rp220.763,49 triliun, sedikit menurun dibandingkan dengan posisi aset pada periode sebelumnya sebesar Rp221.011,36 triliun.
Komposisi aset BPKH didominasi oleh Investasi surat berharga yang mencapai Rp151.231,35 triliun, menunjukkan alokasi dana yang signifikan pada instrumen ini. Aset likuid seperti Kas dan setara kas serta Giro dan penempatan pada Bank Indonesia juga menunjukkan angka yang cukup besar, masing-masing sebesar Rp2.192,82 triliun dan Rp5.010,70 triliun, mengindikasikan kemampuan BPKH dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Peningkatan signifikan terlihat pada beberapa pos aset seperti Giro dan penempatan pada Bank Indonesia, Piutang pembiayaan, dan Pembiayaan bagi hasil, yang menunjukkan pertumbuhan aktivitas dalam pengelolaan dana haji. Di sisi lain, beberapa pos seperti Penempatan pada bank dan Investasi surat berharga mengalami sedikit penurunan.
Baca Juga: IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Diketahui, sebagai pengelola dana haji, BPKH berkomitmen menjaga amanah umat dengan prinsip keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap syariah.
Melalui strategi investasi yang hati-hati serta inovasi berkelanjutan, BPKH mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan umat.
Untuk itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Keuangan Haji guna memastikan keberlanjutan manfaat bagi umat.
Berdasarkan Undang-Undang No. 34/2014, BPKH beroperasi tanpa modal awal, saham, ekuitas, atau cadangan kerugian dari laba bersih, berbeda dengan aturan pada perseroan terbatas yang mewajibkan penyisihan 20% laba untuk cadangan.
"Dengan penguatan regulasi, BPKH dapat memastikan pengelolaan dana haji yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh umat Islam di Indonesia," ujar Fadlul. beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM