Suara.com - Fenomena bagi-bagi saldo melalui DANA Kaget belakangan kembali marak di berbagai platform digital.
Banyak pengguna aplikasi dompet digital ini berlomba-lomba memburu link DANA Kaget untuk mendapatkan saldo gratis.
Namun, di tengah antusiasme tersebut, tak sedikit pula yang justru terjebak dalam link palsu yang berujung pada pencurian data dan saldo.
Pada Rabu, 16 April 2025, kembali beredar tautan yang diklaim sebagai link resmi DANA Kaget.
Bagi yang tertarik, memang cukup klik tautannya, lalu sistem akan memproses pengisian saldo otomatis ke akun DANA pengguna.
Namun sebelum buru-buru mengklaim, penting untuk memahami potensi risikonya.
Jangan Sampai Tertipu, Kenali Modus Penipuan Berkedok DANA Kaget
Seiring meningkatnya popularitas DANA Kaget, penipuan digital pun ikut berkembang. Berikut beberapa modus umum yang digunakan pelaku kejahatan siber:
Penipuan Kode OTP (One-Time Password)
Baca Juga: Pulang Kerja, Nunggu Angkutan Umum, Jangan Lupa Cek Link Dana Kaget: Dapat Saldo Rp200 Ribu
Penipu menyamar sebagai petugas resmi dan meminta Anda membagikan kode OTP yang dikirim ke ponsel. Jika diberikan, mereka bisa masuk ke akun Anda dan menguras saldo.
Social Engineering
Melalui manipulasi psikologis, pelaku bisa berpura-pura menjadi teman atau kerabat, lalu menciptakan situasi darurat untuk memancing informasi penting dari korban.
Phishing
Dalam skema ini, korban diarahkan ke situs palsu yang menyerupai tampilan resmi DANA. Di sana, mereka diminta memasukkan username dan password yang kemudian disalahgunakan.
Malware dan Virus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya