Suara.com - Pihak RS Persada Malang angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AYP, dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Humas Persada Hospital Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, manajemen telah menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan internal atas kejadian ini sehingga saat ini dokter yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi bertugas di Persada Hospital.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak tak bertanggungjawab yang bertindak di luar standar dan norma kami, hingga harus merugikan masyarakat, individu, bahkan institusi kami sendiri. Sebagai institusi kesehatan yang dinahkodai oleh perempuan, kami selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi harkat, martabat, dan perlindungan bagi perempuan,” tegas Sylvia, Selasa (22/4/2025).
Dia menambahkan, peristiwa tersebut merupakan murni perbuatan personal dan tidak ada keterkaitan dengan pihak rumah sakit. Karena itu, manajemen rumah sakit menyesalkan perbuatan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban termasuk seluruh masyarakat.
"Kami dari manajemen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyesalkan perbuatan tersebut. Kami juga sudah memberikan sanksi pemberhentian kepada dokter yang bersangkutan," katanya.
Dia menambahkan, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan akan bersikap kooperatif sepanjang proses berlangsung,” ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh AYP, dokter di Persada Hospital, kepada pasien perempuan. Peristiwa ini terjadi ketika korban yang berusia 31 tahun itu dirawat di Persada Hospital pada September 2022 silam.
Pelecehan seksual adalah masalah serius yang melanggar hak asasi manusia dan dapat menyebabkan trauma mendalam bagi korbannya. Pelecehan seksual mencakup berbagai perilaku yang tidak diinginkan dan bersifat seksual, baik verbal, non-verbal, fisik, maupun melalui media digital. Bentuknya bisa berupa komentar bernada seksual, sentuhan tanpa izin, pemaksaan aktivitas seksual, hingga ancaman atau paksaan terkait seks.
Baca Juga: Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
Penting untuk dipahami bahwa pelecehan seksual bukan hanya masalah perempuan. Laki-laki pun bisa menjadi korban, dan pelaku pelecehan seksual bisa berasal dari berbagai latar belakang, usia, dan jenis kelamin.
Dampak Pelecehan Seksual
Korban pelecehan seksual seringkali mengalami dampak psikologis yang signifikan, seperti depresi, kecemasan, gangguan tidur, trauma, hingga keinginan untuk bunuh diri. Selain itu, korban juga dapat mengalami kesulitan dalam hubungan sosial, pekerjaan, dan aktivitas sehari-hari. Pelecehan seksual juga dapat merusak harga diri dan kepercayaan diri korban.
Pencegahan Pelecehan Seksual
Pencegahan pelecehan seksual membutuhkan upaya bersama dari semua pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Edukasi: Meningkatkan kesadaran tentang apa itu pelecehan seksual, dampaknya, dan bagaimana cara mencegahnya.
- Menetapkan batasan yang jelas: Mengajarkan pentingnya menghormati batasan orang lain dan menolak segala bentuk perilaku yang tidak diinginkan.
- Menciptakan lingkungan yang aman: Membangun budaya di mana korban merasa aman untuk melaporkan pelecehan tanpa takut dihakimi atau disalahkan.
- Menindak tegas pelaku: Memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pelecehan seksual untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Mengatasi Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok