Industri sel baterai ini akan memasok 150.000 hingga 170.000 unit kendaraan bermotor listrik melalui PT Hyundai Energy Indonesia selaku industri baterai pack yang memiliki kapasitas produksi mencapai 120 ribu pack baterai kendaraan bermotor listrik dengan total investasi sebesar Rp674 milliar.
Kedua, PT International Chemical Industry yang memiliki kapasitas produksi mencapai 100 MWh per tahun (setara dengan 9 juta sel), dengan target total kapasitas produksi sebesar 256 MWh per tahun (setara dengan 25 juta sel).
Selain PT Hyundai Energy Indonesia terdapat 1 produsen baterai pack lain, yaitu PT Gotion Green Energy Solutions Indonesia yang memiliki total nilai investasi lebih dari USD8,7 juta dengan kapasitas produksi sebesar 17.952 unit per tahun.
Kemenperin juga menyatakan dengan tegas bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang juga menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kemenperin telah memacu hilirisasi nikel untuk produksi baterai kendaraan listrik.
"Ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam Indonesia, khususnya nikel, dan membuat industri baterai EV nasional lebih mandiri dan kompetitif, sehingga tidak lagi bergantung pada impor," kata Agus.
Bahkan, Kemenperin turut mendorong pengembangan teknologi daur ulang baterai dalam mendukung terciptanya ekosistem baterai kendaraan listrik secara terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
"Jadi, kami ingin adanya integrasi industri baterai EV dari hulu (pengolahan nikel) hingga hilir (produksi baterai), termasuk dalam pengembangan teknologi daur ulangnya," kata Agus.
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pemerintah juga memberikan insentif baik kepada konsumen maupun terhadap industri manufaktur.
Baca Juga: Proyek Baterai EV Tetap Jalan Meski LG Hengkang, Bahlil Ungkap Investor Pengganti
Insentif kepada konsumen, antara lain PPnBM 0 persen dan PPN DTP, BBN dan PKB KBLBB 0 persen dari dasar pengenaan pajak, suku bunga yang rendah dan uang muka 0 persen, diskon tambah daya listrik, serta pelat nomor khusus.
Sementara itu, insentif kepada industri manufaktur, meliputi tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas Bea Masuk (Master List), BMDTP, dan Super Tax Deduction.
"Dengan adanya sejumlah insentif ini untuk produsen, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis kendaraan listrik di Indonesia, sehingga juga terciptanya ekosistem yang kuat dan berdaya saing," pungkas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!