Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 4 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982. Tentunya masyarakat harus menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu.
"Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas," kata Ramdan Denny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta,Senin (28/4/2025).
Berikut keempat jenis uang yang tidak bisa dipakai pembayaran:
1.Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979;
2.Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980;
3.Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980;
4.Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.
Sementara itu, Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2025 tetap tumbuh. Pertumbuhan M2 pada Maret 2025 sebesar 6,1% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,2% (yoy) sehingga tercatat Rp9.436,4 triliun. Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1% (yoy) dan uang kuasi sebesar 3,0% (yoy).
Baca Juga: Survei BI Laporkan Penyaluran Kredit Anjlok, Ini Penyebabnya
Perkembangan M2 pada Maret 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih. Penyaluran kredit pada Maret 2025 tumbuh sebesar 8,7% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,7% (yoy).
Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2025 sebesar 4,1% (yoy). Sedangkan, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) terkontraksi sebesar 8,6% (yoy), setelah terkontraksi sebesar 5,8% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Selain itu, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan I 2025 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Dari sisi transaksi, pembayaran digital pada triwulan I 2025 mencapai 10,76 miliar transaksi atau tumbuh 33,50% (yoy) didukung peningkatan seluruh komponen.
Volume transaksi aplikasi mobile dan internet terus tumbuh masing-masing sebesar 34,51% (yoy) dan 18,89% (yoy). Demikian pula, volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh tinggi sebesar 169,15% (yoy) didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,07 miliar transaksi atau tumbuh 57,68% (yoy), dengan nilai mencapai Rp2.741,81 triliun. Volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tumbuh sebesar 0,69% (yoy) menjadi 2,47 juta transaksi dengan nilai Rp46.281,21 triliun.
Sedangkan dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,51% (yoy) menjadi Rp1.240,12 triliun pada triwulan I 2025.
Berita Terkait
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya