Suara.com - Kredivo dikenal dengan layanan paylater dan pinjaman tunai tanpa agunan. Namun, belakangan ini, sejumlah pengguna Kredivo mengeluhkan kendala saat hendak mencairkan pinjaman tunai melalui aplikasi. Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan Kredivo tidak bisa memberikan fasilitas pinjaman tunai kepada penggunanya?
Keberadaan Kredivo sebagai aplikasi penyedia layanan keuangan digital memang cukup dikenal luas di kalangan masyarakat Indonesia. Kemudahan dalam bertransaksi, mulai dari pembelian barang secara kredit hingga pengajuan pinjaman dana tunai, menjadi daya tarik utama platform ini.
Namun, tidak jarang pengguna mendapati bahwa fitur pinjaman tunai Kredivo tidak dapat diakses atau digunakan saat mereka membutuhkannya. Untuk memahami lebih dalam mengenai permasalahan ini, Anda perlu mempelajari berbagai penyebabnya.
Untuk diketahui, besaran limit pinjaman tunai yang ditawarkan oleh Kredivo bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga batas maksimal yang disesuaikan dengan sisa limit kredit yang tersedia di akun pengguna. Selain itu, Kredivo juga memberlakukan suku bunga yang bervariasi, mulai dari 2,6 persen hingga 6 persen, tergantung pada profil risiko pengguna dan tenor pinjaman yang dipilih. Inilah kemudahan yang seringkali membuat masyarakat tergiur, namun perlu diingat bahwa kemudahan ini juga menyimpan potensi risiko gagal bayar jika tidak dikelola dengan bijak.
Kendala Pinjaman Tunai Kredivo
Setiap pengajuan pinjaman, termasuk pinjaman tunai di Kredivo, akan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan berbagai faktor. Faktor-faktor ini meliputi kelengkapan data identitas pengguna, skor kredit atau riwayat pembayaran utang, riwayat transaksi di aplikasi Kredivo, hingga adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan layanan.
Apabila salah satu atau beberapa faktor tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kredivo, maka pengajuan pinjaman tunai kemungkinan besar akan ditolak atau tidak dapat diproses.
Berikut adalah beberapa alasan lebih spesifik yang menyebabkan Kredivo tidak bisa mencairkan pinjaman tunai, yang juga menjadi indikator penting bagi pengguna untuk memahami potensi risiko gagal bayar yang mungkin mereka hadapi:
Skor Kredit Jelek
Baca Juga: Dana Cepat Akulaku: Simak 11 Tips Cepat Dapat Pinjaman dan Hindari Jeratan Utang!
Alasan utama mengapa pengguna Kredivo mungkin tidak bisa mengajukan pinjaman tunai adalah karena skor kredit mereka yang rendah. Merujuk pada informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penilaian skor kredit didasarkan pada berbagai aspek, termasuk riwayat kredit atau catatan pembayaran utang sebelumnya, catatan gagal bayar jika ada, tingkat penghasilan debitur, serta kelengkapan dokumen pendukung seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna pinjol, termasuk Kredivo, untuk menjaga skor kredit tetap baik agar pengajuan pinjaman tunai dapat disetujui dan proses pencairan dana berjalan lancar. Skor kredit yang buruk menjadi lampu kuning pertama yang mengindikasikan potensi kesulitan dalam membayar kembali pinjaman di kemudian hari.
Status Akun Bermasalah
Menurut informasi dari laman bantuan resmi Kredivo, fasilitas pinjaman tunai Kredivo hanya dapat diajukan oleh pengguna yang memiliki akun dengan status Basic atau Premium. Jika akun pengguna masih berstatus di bawah Basic, maka fitur pinjaman tunai tidak akan tersedia. Solusi paling sederhana untuk mengatasi kendala ini adalah dengan meningkatkan status akun menjadi Basic atau Premium sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Namun, peningkatan status akun juga berarti potensi peningkatan limit pinjaman, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat meningkatkan risiko terjerat utang.
Pengajuan Pinjaman Melebihi Batas 50 Persen dari Limit Maksimal
Kredivo memiliki kebijakan yang membatasi jumlah pinjaman tunai yang dapat diajukan oleh pengguna, yaitu maksimal sebesar 50 persen dari total limit kredit yang mereka miliki. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jika pengguna memiliki cicilan berjalan, maka limit total maksimal yang tersedia akan berkurang. Kondisi ini secara langsung akan memengaruhi nilai maksimal pinjaman tunai yang dapat diajukan.
Berita Terkait
-
Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat
-
Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya
-
Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
-
Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta
-
SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026
-
Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan