Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai kegiatan influencer yang banyak memberikan informasi mengenai investasi maupun keuangan. Hal ini menyoroti praktik iklan promosi investasi oleh influencer yang tengah marak di berbagai platform sosial media.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan beberapa influencer terkadang memberikan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat Indonesia.
"Nah yang berbahaya adalah ketika mereka yang mengatakan dirinya sebagai Influencer ini, tanpa pengetahuan yang cukup ya, bahkan tidak memiliki pengatuan yang cukup, tetapi mereka menyampaikan himbauan-himbauan dan lain-lain yang kemudian justru menyesatkan," kata Friderica dalam youtube OJK, Sabtu (3/5/2025).
Dia pun menyebutkan bahwa beberapa influencer yang menyesatkan ini ternyata terhubung pada aktivitas keuangan ilegal. Hal ini cukup membahayakan masyarakat. Tapi kalau misalnya mereka mempunyai intensi yang tidak baik misalnya, terkait dengan aktivitas keuangan ilegal dan lain-lain, ini yang sangat berbahaya," bebernya.
Namun, masih ada influencer yang memberikan informasi benar terkait produk jasa keuangan. Apalagi, masyarakat Indonesia senang membaca informasi dari influencer.
"Jadi saya sampaikan, kita diskusi dengan regulator di beberapa negara kan kita rutin setiap tahun mungkin 2-3 kali, jadi memang tren di masyarakat itu sekarang mereka itu lebih cenderung, memang lebih tertarik kepada pendapat dari para influencer," bebernya.
Untuk itu, OJK menyiapkan skema pengaturan dan pengawasan terhadap perilaku para influencer yang aktif memberikan informasi terkait sektor jasa keuangan. Dia menjelaskan untuk sektor pasar modal, aturan mengenai penyebaran informasi yang menyesatkan telah diatur dalam undang-undang. Namun, untuk sektor jasa keuangan lainnya, regulasi khusus bagi influencer masih dalam tahap perancangan.
"Kalau yang di pasar modal memang secara undang-undang sudah ada kebutuhan ya, bahwa barang siapa yang menyampaikan informasi tidak tepat, menyebabkan pergerakan harga saham naik turun, menyebabkan kerugian dan lain-lain, itu sudah diatur. Tetapi untuk sektor penjelasan keuangan lainnya, ini sedang kita siapkan. Jadi kita saat ini sedang merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku Influencer," jelasnya.
Menurut dia, tren saat ini menunjukkan masyarakat cenderung lebih percaya pada pendapat influencer dibandingkan regulator atau perusahaan resmi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk melibatkan influencer sebagai mitra dalam edukasi keuangan.
Baca Juga: Cara Ampuh Bersihkan SLIK OJK Akibat Galbay Pinjol: Panduan Lengkap 2025
"Mereka lebih merifer kepada orang lain yang mereka merasa, saya merasakan yang sama dengan dia gitu. Which is bagus ya, jadi kesimpulan dari penemuan itu adalah para ini harus didampingin, harus ditemani ya, tidak boleh dijadikan seperti oh itu berseberangan dengan regulator," ujarnya.
OJK berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari penyebaran informasi yang tidak akurat.
"Jadi, tunggu tanggal mainan nanti kita pasti. Karena tentu kalau kita lagi menggodok ketentuan, aturan, kita pasti ngundang berbagai stakeholder lainnya ya, seluruh stakeholder, untuk memberikan pendapat dan masukan. Termasuk dari Influencer itu sendiri," pungkasnya
-Literasi Keuangan Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa sektor pekerjaan masih rendah mengenai literasi keuangan. Hal ini berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi. Serta inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan petani, nelayan masih rendah terhadap industri jasa keuangan.
Berita Terkait
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI