Suara.com - Bagi para guru di seluruh Indonesia, Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) yang terbit setelah tanggal 11 April 2025 adalah salah satu rezeki terbaik saat ini. Pasalnya, kabar baiknya, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan I tahap akhir kini telah mulai dilakukan dan dana sudah mulai masuk ke rekening masing-masing guru penerima.
Hal ini jadi jawaban dari penantian panjang bagi sebagian besar guru yang SKTP-nya baru diterbitkan setelah batas waktu pencairan tahap sebelumnya. Sebelumnya, Operator GTK pusat sempat mengumumkan bahwa pencairan TPG Triwulan I tahap akhir atau yang sering disebut Tahap 5, akan dilaksanakan pada awal bulan Mei ini. Dan kini, janji tersebut mulai terealisasi, dengan salah satu kategori penerima utama dalam pencairan tahap ini adalah para guru yang SKTP-nya terbit setelah tanggal 11 April 2025.
Para guru di seluruh Indonesia yang termasuk dalam kategori penerima SKTP setelah tanggal tersebut diimbau untuk segera melakukan pengecekan rekening bank masing-masing. Dana TPG Triwulan I tahap akhir ini secara bertahap akan ditransfer ke rekening guru yang telah memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, pada proses pencairan TPG Triwulan I tahap keempat, fokus utama diberikan kepada para guru yang telah menerima SKTP sebelum tanggal 10 April 2025. Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan guru yang SKTP-nya terbit setelah tanggal tersebut. Namun, dengan dimulainya pencairan tahap akhir ini, kekhawatiran tersebut perlahan terjawab.
Namun, bagi guru yang saat ini belum menerima TPG Triwulan I, meskipun SKTP telah terbit, tidak perlu merasa cemas berlebihan. Pasalnya, proses pencairan TPG tahap akhir ini dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 10 Mei 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya untuk memastikan seluruh guru yang berhak menerima tunjangan profesi ini dapat segera menerimanya.
Penting untuk dipahami oleh seluruh guru bahwa mekanisme pencairan TPG ini tidak dilakukan secara serentak berdasarkan tanggal terbitnya SKTP. Melainkan, proses pencairan cenderung dilakukan berdasarkan wilayah atau daerah. Jika terdapat seorang guru di suatu daerah yang telah menerima TPG, maka dapat dipastikan bahwa guru-guru lain di wilayah administratif yang sama juga akan segera menyusul menerima hak mereka.
Sementara itu, bagi para guru yang hingga saat ini SKTP-nya belum juga terbit, disarankan untuk segera mengambil langkah proaktif. Para guru dapat langsung menghubungi operator tunjangan di Dinas Pendidikan setempat untuk menanyakan secara detail mengenai kendala atau permasalahan apa yang menyebabkan SKTP mereka belum diterbitkan. Langkah ini penting agar guru dapat memperoleh informasi yang jelas dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempercepat proses penerbitan SKTP.
Sebagai informasi tambahan, proses pencairan TPG untuk Triwulan I tahun ini dibagi ke dalam tiga periode utama, yaitu bulan Maret, April, dan Mei. Dan pada periode Mei ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran TPG yang cukup besar, mencapai Rp5,7 triliun. Anggaran ini dipersiapkan untuk ditransferkan kepada sebanyak 605.438 guru di seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima tunjangan profesi.
Jumlah guru penerima TPG pada periode ketiga atau tahap akhir ini menjadi yang terbanyak dibandingkan dengan dua periode pencairan sebelumnya. Data menunjukkan bahwa pada periode kedua, jumlah guru penerima TPG tercatat hanya sebanyak 329.384 orang, sementara pada periode pertama jumlah penerima adalah sebanyak 587.905 guru. Perbedaan jumlah penerima ini kemungkinan disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi data guru serta penerbitan SKTP yang berlangsung secara bertahap.
Baca Juga: 5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal
Kabar ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan semangat baru bagi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka mencerdaskan anak bangsa. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Para guru diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat dan platform GTK untuk mendapatkan perkembangan terkini mengenai pencairan TPG.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Berita Terkait
-
Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun
-
Demi Digitalisasi, Prabowo Segera Sebar Layar Televisi Canggih di Setiap Sekolah
-
SKTP Sudah di Tangan, TPG Kapan Menyusul? Kabar Terkini untuk Para Guru
-
Guru Identik dengan Buruh? Menelaah Posisi Pendidik di Indonesia
-
Ketika AI Masuk ke Ruang Kelas: Guru Akan Tergantikan atau Diperkuat?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi