Suara.com - Bagi para guru di seluruh Indonesia, Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) yang terbit setelah tanggal 11 April 2025 adalah salah satu rezeki terbaik saat ini. Pasalnya, kabar baiknya, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan I tahap akhir kini telah mulai dilakukan dan dana sudah mulai masuk ke rekening masing-masing guru penerima.
Hal ini jadi jawaban dari penantian panjang bagi sebagian besar guru yang SKTP-nya baru diterbitkan setelah batas waktu pencairan tahap sebelumnya. Sebelumnya, Operator GTK pusat sempat mengumumkan bahwa pencairan TPG Triwulan I tahap akhir atau yang sering disebut Tahap 5, akan dilaksanakan pada awal bulan Mei ini. Dan kini, janji tersebut mulai terealisasi, dengan salah satu kategori penerima utama dalam pencairan tahap ini adalah para guru yang SKTP-nya terbit setelah tanggal 11 April 2025.
Para guru di seluruh Indonesia yang termasuk dalam kategori penerima SKTP setelah tanggal tersebut diimbau untuk segera melakukan pengecekan rekening bank masing-masing. Dana TPG Triwulan I tahap akhir ini secara bertahap akan ditransfer ke rekening guru yang telah memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, pada proses pencairan TPG Triwulan I tahap keempat, fokus utama diberikan kepada para guru yang telah menerima SKTP sebelum tanggal 10 April 2025. Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan guru yang SKTP-nya terbit setelah tanggal tersebut. Namun, dengan dimulainya pencairan tahap akhir ini, kekhawatiran tersebut perlahan terjawab.
Namun, bagi guru yang saat ini belum menerima TPG Triwulan I, meskipun SKTP telah terbit, tidak perlu merasa cemas berlebihan. Pasalnya, proses pencairan TPG tahap akhir ini dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 10 Mei 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya untuk memastikan seluruh guru yang berhak menerima tunjangan profesi ini dapat segera menerimanya.
Penting untuk dipahami oleh seluruh guru bahwa mekanisme pencairan TPG ini tidak dilakukan secara serentak berdasarkan tanggal terbitnya SKTP. Melainkan, proses pencairan cenderung dilakukan berdasarkan wilayah atau daerah. Jika terdapat seorang guru di suatu daerah yang telah menerima TPG, maka dapat dipastikan bahwa guru-guru lain di wilayah administratif yang sama juga akan segera menyusul menerima hak mereka.
Sementara itu, bagi para guru yang hingga saat ini SKTP-nya belum juga terbit, disarankan untuk segera mengambil langkah proaktif. Para guru dapat langsung menghubungi operator tunjangan di Dinas Pendidikan setempat untuk menanyakan secara detail mengenai kendala atau permasalahan apa yang menyebabkan SKTP mereka belum diterbitkan. Langkah ini penting agar guru dapat memperoleh informasi yang jelas dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempercepat proses penerbitan SKTP.
Sebagai informasi tambahan, proses pencairan TPG untuk Triwulan I tahun ini dibagi ke dalam tiga periode utama, yaitu bulan Maret, April, dan Mei. Dan pada periode Mei ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran TPG yang cukup besar, mencapai Rp5,7 triliun. Anggaran ini dipersiapkan untuk ditransferkan kepada sebanyak 605.438 guru di seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima tunjangan profesi.
Jumlah guru penerima TPG pada periode ketiga atau tahap akhir ini menjadi yang terbanyak dibandingkan dengan dua periode pencairan sebelumnya. Data menunjukkan bahwa pada periode kedua, jumlah guru penerima TPG tercatat hanya sebanyak 329.384 orang, sementara pada periode pertama jumlah penerima adalah sebanyak 587.905 guru. Perbedaan jumlah penerima ini kemungkinan disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi data guru serta penerbitan SKTP yang berlangsung secara bertahap.
Baca Juga: 5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal
Kabar ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan semangat baru bagi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka mencerdaskan anak bangsa. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Para guru diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat dan platform GTK untuk mendapatkan perkembangan terkini mengenai pencairan TPG.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Berita Terkait
-
Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun
-
Demi Digitalisasi, Prabowo Segera Sebar Layar Televisi Canggih di Setiap Sekolah
-
SKTP Sudah di Tangan, TPG Kapan Menyusul? Kabar Terkini untuk Para Guru
-
Guru Identik dengan Buruh? Menelaah Posisi Pendidik di Indonesia
-
Ketika AI Masuk ke Ruang Kelas: Guru Akan Tergantikan atau Diperkuat?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi
-
PU Percepat Penanganan Banjir Aceh Tamiang, 36 Alat Berat Dikerahkan
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
-
Kilas Balik Pasar Kripto Sepanjang Tahun 2025
-
Setelah Libur Panjang, Rupiah Ditutup Lesu di Level Rp 16.788
-
WSBP Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Inovasi Beton Precast Ramah Lingkungan
-
Kementerian PU Tancap Gas Pulihkan Sanitasi Pascabencana, TPA Rantau Disiapkan Permanen
-
Jalur Langsa - Kuala Simpang Kembali Fungsional, Konektivitas Aceh-Sumut Berangsur Normal
-
Pemerintah Akui Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Nataru, Tembus Rp 60.000 per Kg