Bisnis / Makro
Kamis, 12 Februari 2026 | 19:55 WIB
Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Akbar Djohan (tengah). [ist].
Baca 10 detik
  • IISIA menyoroti ancaman produk impor di pasar domestik akibat kelebihan pasokan global dan fluktuasi harga bahan baku.
  • Asosiasi menuntut penguatan penerapan SNI wajib bagi seluruh produk baja yang beredar termasuk baja impor.
  • Pemerintah dan asosiasi berupaya meningkatkan daya saing serta kapasitas produksi baja nasional melalui sinergi.

Suara.com - Industri baja nasional menggaungkan perang melawan produk impor yang dinilai mengancam pasar domestik. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menegaskan pentingnya penguatan pengendalian impor dan penerapan standar ketat bagi seluruh produk baja yang beredar di Tanah Air.

Ketua IISIA, Akbar Djohan, mengatakan industri baja Indonesia saat ini berada di tengah tekanan global akibat oversupply atau kelebihan pasokan dunia. Kondisi tersebut diperparah dengan fluktuasi harga bahan baku dan masuknya produk impor ke pasar domestik.

"Kita berada di tengah badai global. Oversupply melanda pasar dunia, harga bahan baku berfluktuasi, dan tekanan produk impor terus mengancam pasar domestik," ujar Akbar seperti dikutip, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar dari proyek infrastruktur yang terus berjalan dan program hilirisasi yang semakin masif. Namun tanpa perlindungan pasar yang memadai, lonjakan permintaan baja justru berpotensi dinikmati produk luar negeri.

Ilustrasi industri Baja Indonesia.

"Baja nasional harus berdaulat.Kita harus mandiri, kompetitif, dan menjadi tuan rumah yang tangguh di negeri sendiri," tegasnya.

Salah satu poin krusial, yaitu penguatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi seluruh produk baja, termasuk baja impor.

IISIA menekankan bahwa seluruh baja yang beredar di Indonesia wajib memenuhi SNI sebagai jaminan keamanan, keselamatan, dan kualitas. Standarisasi dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut keselamatan publik dan keberlanjutan industri nasional.

"Standardisasi bukan hanya soal teknis, tetapi juga tentang keselamatan masyarakat dan kedaulatan industri. Produk baja yang tidak memenuhi SNI berpotensi mengancam keamanan konstruksi dan nyawa manusia," kata perwakilan IISIA.

Karena itu, asosiasi mendorong pemerintah memperkuat pengawasan di perbatasan (border control) maupun pascaperbatasan (post-border monitoring), guna memastikan tidak ada produk baja yang tidak sesuai standar beredar di pasar.

Baca Juga: Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pidato kuncinya menegaskan bahwa industri besi dan baja merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Pemerintah, kata dia, terus mendorong sinergi antara pelaku usaha, asosiasi, dan regulator untuk meningkatkan daya saing serta kapasitas produksi nasional.

"Pemerintah terus mendorong sinergi antara pelaku usaha, asosiasi, dan regulator untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kapasitas produksi, serta mempercepat transformasi yang berkelanjutan," pungkasnya.

Load More