Ia menjelaskan bahwa iklan rokok selama ini masuk dalam daftar sepuluh besar penyumbang pemasukan iklan. Pembatasan iklan, seperti larangan penempatan dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan, menurutnya sangat berdampak pada pelaku industri iklan luar ruang seperti billboard dan baliho.
"Kawan-kawan yang bergerak di iklan luar ruang (billboard dan baliho) merasakan dampaknya. Peraturan tentang larangan iklan rokok dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan misalnya, mengurangi jumlah titik billboard yang bisa digunakan untuk iklan rokok," paparnya.
Lebih lanjut, Janoe menyoroti ketidakjelasan definisi wilayah zonasi tersebut, termasuk apakah lembaga kursus dan bimbingan belajar juga masuk dalam kategori satuan pendidikan yang dimaksud.
"Definisi yang kabur itu menambah ketidakpastian pada persoalan teknis di lapangan. Bisa saja pasal pengaturan tembakau dalam PP 28/2024 diterjemahkan menjadi zona pendidikan non-formal yang tidak memungkinkan pemasangan billboard," jelasnya.
Ia menekankan bahwa pelaku industri periklanan selama ini telah menjalankan Etika Pariwara dan mematuhi peraturan yang berlaku. Namun, dengan kebijakan yang semakin ketat, pelibatan langsung dari pelaku industri dalam proses penyusunan aturan menjadi sangat penting.
"Dengan cara seperti itu, pemerintah bisa mendengar perspektif dari berbagai pihak tentang bagaimana pengaturan tersebut bisa lebih relevan, baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun dari sisi ekonomi," pungkas Janoe.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Emiten DEWA Terdorong Proyek Emas, Segini Target Harga Sahamnya
-
Minat IPO Sepi di 2025, BEI Lapor Hanya Capai 26 Emiten
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Emiten Perbankan Paling Banyak Setor Dividen di 2025, Capai Rp 80,34 Triliun
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun
-
Pemerintah Jamin Beras Nggak Langka di 2026
-
Analisis Teknikal DKFT Akhir Tahun 2025 dan Target Harga Saham 2026
-
Ramai Foto Gundul di Lereng Gunung Slamet, Ini Penjelasan ESDM soal WKP Baturaden
-
Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5