Suara.com - Produsen minyak dan gas terbesar di Inggris yakni Harbour Energy segera melakukan pemutusan hubungan kerja (phk) terhadap karyawanny. Perusahaan akan memangkas 250 pekerjaan lagi di Aberdeen.
Harbour Energy mengatakan telah meluncurkan peninjauan atas operasinya di Inggris dan harus mengambil "langkah-langkah sulit. Perusahaan berdalih keputusan phk dikarenakan regulasi dan tindakan pemerintah yang merugikannya. Adapun, pemerintah Inggris mengatakan keputisan ini berpengaruh pada setiap pekerja yang terdampak oleh keputusan komersial tersebut.
Terlebih, Kamar Dagang Aberdeen dan Grampian (AGCC) menggambarkan berita tersebut sebagai "pukulan telak Harbour Energy sebelumnya telah mengumumkan hilangnya 350 pekerjaan di daratan Inggris pada tahun 2023. Harbour Energy telah menjadi kritikus vokal terhadap Energy Profits Levy, yang dikenal sebagai pajak rejeki nomplok, yang diperkenalkan oleh pemerintah Konservatif Inggris pada tahun 2022.
Lalu, diperpanjang setelah Partai Buruh berkuasa tahun lalu. Pemerintah Inggris mengatakan pada saat itu pihaknya memperkuat pajak untuk memastikan produsen minyak dan gas Laut Utara memberikan kontribusi yang adil terhadap transisi energi.
Perusahaan itu juga menunjuk pada keputusannya untuk menjadikan Great British Energy berkantor pusat di Aberdeen dan mendirikan dana kekayaan nasional untuk membantu membuka investasi dalam energi terbarukan. Namun Harbour Energy mengklaim bahwa mereka menghadapi pajak yang berlebihan yang telah menghapuskan keuntungan dan merusak investasi dalam operasi Laut Utara.
Scott Barr, direktur pelaksana bisnis perusahaan di Inggris, mengatakan bahwa peninjauan tersebut diperkirakan akan mengakibatkan hilangnya 250 pekerjaan di Aberdeen. Sekitar seperempat dari tenaga kerjanya di kota itu. Selain dari 350 pemutusan hubungan kerja yang diumumkan sebelumnya.
"Peninjauan tersebut sayangnya diperlukan untuk menyelaraskan tingkat kepegawaian dengan tingkat investasi yang lebih rendah, terutama karena posisi fiskal pemerintah yang terus menghukum dan lingkungan regulasi yang menantang," katanya dilansir BBC, Kamis (8/5/2025).
"Pemerintah telah mereformasi Energy Profits Levy untuk mendukung investasi dan memberikan kepastian serta stabilitas bagi industri," tambahnya.
Sedangkan Russell Borthwick, kepala eksekutif Kamar Dagang Aberdeen dan Grampian mengatakan PHK ini bakal merugikan perusahaan. "Ini merupakan pukulan telak bagi lebih dari 250 keluarga yang terdampak langsung - dan saya khawatir ini hanyalah puncak gunung es, " katanya.
Baca Juga: 14.000 Pekerja Dirumahkan, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Padat Karya dan Pertanian
Pada bulan Maret, pemerintah Inggris meluncurkan konsultasi mengenai rencana untuk mengganti pajak rejeki nomplok atas keuntungan perusahaan energi saat berakhir pada tahun 2030. Adapun pemutusan hubungan kerja ini tidak hanya terjadi di Harbour Energy. Namun, beberapa perusahaan dunia sudah memulai memangkas karyawannya. Salah satunya pada industri perbankan.
Diantaranya Citigroup, Goldman Sachs, HSBC, dan UBS telah mengumumkan pengurangan tenaga kerja yang signifikan. Secara keseluruhan, perkembangan ini menggambarkan gambaran yang meresahkan tentang industri perbankan terjebak di antara upaya restrukturisasi, tantangan regulasi, dan kemajuan otomatisasi yang tiada henti.
Di tengah badai global ini adalah Citigroup, yang telah meluncurkan rencana restrukturisasi besar-besaran yang bertujuan untuk menghilangkan 20.000 pekerjaan pada akhir tahun 2026, sekitar 10% dari tenaga kerja globalnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya CEO Jane Fraser untuk menyederhanakan struktur bank dan meningkatkan profitabilitas setelah bertahun-tahun mengalami kinerja yang buruk.
Meskipun dibingkai sebagai penataan ulang yang strategis, bagi ribuan karyawan, hal ini berarti masa depan yang tidak pasti. Demikian pula, Deutsche Bank, pemberi pinjaman terbesar di Jerman, telah mengonfirmasi rencana untuk memangkas 3.500 pekerjaan, terutama di fungsi back-office. Pemangkasan ini merupakan kelanjutan dari upaya jangka panjang bank untuk kembali ke profitabilitas yang berkelanjutan setelah bertahun-tahun mengalami ketidakstabilan keuangan dan masalah hukum.
Berita Terkait
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Purbaya Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,6% di Q1 2026 Berkat Stimulus Ekonomi Rp 911 M
-
Purbaya Sebut Rating Moody's Offside, Klaim Ekonomi RI Akan Ekspansif hingga 2031
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali