Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli menegaskan, Aset besar perusahaan adalah karyawan. Menurutnya, karena karyawan adalah aset besar, maka keselamatan dan kesehatannya dalam melakukan pekerjaan, harus jadi perhatian.
Budaya Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3), harus dibangun dengan baik oleh perusahaan.
Dalam sambutannya di ajang World Safety Organization Indonesia Safety Culture Award (WISCA) 2025, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025, Menaker mengingatkan agar rasa sayang dan peduli peduli terhadap karyawan yang merupakan aset perusahaan, harus dijaga.
"Kita sayang dengan aset besar kita itu adalah, tenaga kerja. Karena itulah kita care (peduli). Bukan karena kalau saya tidak peduli, nanti kecelakaan kerja nanti kemudian saya diomelin atau dipecat sama komisaris. Bukan karena itu esensinya," kata Yassierli.
Yassierli juga menyampaikan soal pentingnya hubungan industrial yang harmonis, sebagai kunci dalam membangun budaya K3 yang kuat di Indonesia, serta transformasi budaya K3 yang menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
WISCA merupakan acara tahunan yang merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan untuk praktik terbaik dalam penerapan aspek K3, dan menjadikan K3 sebagai budaya di Perusahaan. Tahun ini, tema yang diusung adalah ‘Dampak Teknologi terhadap Keselamatan.'
Dalam kesempatan yang sama, Chairman World Safety Organization (WSO) Indonesia, Soehatman Ramli menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memperkuat penerapan K3 di perusahaan.
"Kami berharap perusahaan-perusahaan yang memperoleh penghargaan dalam WISCA 2025 bisa menjadi role model bagi perusahaan lain yang belum menerapkan Budaya K3," imbuh dia.
PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, meraih penghargaan Level 4 Gold dalam WISCA 2025. Penghargaan diberikan langsung oleh Board of Advisor WSO Indonesia, Triyono Rakhmadi, kepada Health, Safety and Environment Division Head Kideco, Ayub Zalman.
Baca Juga: Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total
Ayub Zalman, pada kesempatan yang sama, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menerapkan budaya keselamatan kerja, yang unggul dan berkelanjutan
"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kideco dalam menerapkan budaya keselamatan kerja yang unggul dan berkelanjutan. Ini merupakan wujud nyata dari dedikasi seluruh tim, yang akan terus menjadi motivasi kami, untuk meningkatkan standar keselamatan pada setiap aspek pekerjaan, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan optimal," imbuh dia.
Sebelumnya, Menaker menyerukan pentingnya membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui penguatan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja/buruh.
"Kunci budaya K3 yang kuat adalah hubungan industrial yang harmonis. Pengusaha harus peduli pada pekerjanya, dan pekerja juga memikirkan keberlanjutan perusahaannya," tegas dia.
Yassierli mengatakan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih cukup tinggi dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, kemudian melonjak menjadi 370.747 kasus pada tahun 2023. Hingga Oktober 2024 saja, jumlah kecelakaan yang tercatat sudah mencapai 356.383 kasus.
Ia pun menyebut bahwa angka ini belum mencakup sektor informal dan perusahaan yang belum terdaftar, yang mana saat ini diperkirakan baru sekitar 30 persen dari total perusahaan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik