Suara.com - Sebuah permintaan maaf tulus terlontar dari pucuk pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait implementasi Bantuan Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) yang jauh dari harapan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para pejuang jalanan tersebut atas realisasi BHR yang dinilai jauh dari optimal dan bahkan terkesan "kekecilan".
Permintaan maaf ini disampaikan Menaker di hadapan sejumlah perwakilan asosiasi ojol dalam acara bertajuk "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" yang digelar di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Dengan nada menyesal, Yassierli mengakui bahwa implementasi BHR kali ini belum mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan para pengemudi di hari raya.
“Saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer) juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ucap Yassierli, sebuah pengakuan jujur atas kekecewaan yang dirasakan oleh ribuan pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
Menjelaskan duduk perkara, Yassierli mengungkapkan bahwa diskusi mengenai BHR untuk ojol sebenarnya telah bergulir sejak beberapa bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Namun, ia menyadari bahwa proses dialog dan perumusan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tidak serta merta menghasilkan keputusan yang ideal dan memuaskan semua pihak. “Segala sesuatu itu ada prosesnya,” kilahnya, mencoba memberikan pemahaman atas keterbatasan yang ada.
Lebih lanjut, Menaker mencoba mengurai esensi dari pemberian BHR, menekankan bahwa hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan kearifan lokal dalam menyambut hari keagamaan. Ia bahkan membandingkannya dengan praktik manajemen perusahaan Barat yang dinilai tidak memiliki tradisi serupa. Oleh karena itu, Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR kepada ojol tidak didasari oleh regulasi yang mengikat, melainkan lebih kepada imbauan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan aplikasi ojek online. “Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan,” ujarnya, mencoba melihat sisi positif dari inisiatif yang meskipun belum maksimal.
Kabar baiknya, pemerintah tampaknya tidak menutup mata terhadap kekecewaan para pengemudi ojol. Yassierli memastikan bahwa saat ini, Kemnaker tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait implementasi BHR yang lalu. Langkah ini menjadi angin segar bagi para pengemudi yang merasa bantuan yang mereka terima jauh dari harapan.
Sebelumnya, keluhan pedas mengenai besaran BHR yang tidak sesuai memang santer terdengar. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, bahkan mengungkapkan data yang mencengangkan. Pihaknya mencatat setidaknya 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya. Lebih memprihatinkan lagi, dari data tersebut, sekitar 80 persen pengemudi hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu per orang.
Jumlah yang sangat kecil ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar di kalangan pengemudi ojol. SPAI bahkan menduga bahwa para aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran dari Kemnaker terkait pemberian BHR. Atas kondisi yang dianggap tidak adil ini, SPAI secara resmi mengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri
Lily Pujiati dengan tegas berharap agar Kemnaker segera memanggil para aplikator untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban. Tuntutan utama SPAI adalah agar para pengemudi ojol dapat memperoleh hak BHR yang seharusnya, sesuai dengan harapan dan arahan pemerintah.
Acara "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" ini menjadi momentum penting untuk membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi oleh para pengemudi ojol. Selain isu BHR, status hukum, perlindungan kerja, dan masa depan industri ojol juga menjadi topik utama dalam diskusi tersebut. Permintaan maaf Menaker terkait BHR diharapkan menjadi awal yang baik untuk membangun dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi ojol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Bank Mega Syariah Optimistis Raih Kinerja Positif Hingga Akhir Tahun
-
Data Uang Nganggur di Pemda Berbeda, BI: Itu Laporan dari Bank Daerah
-
Harga Emas Pegadaian Naik Tiga Hari Berturut-turut, Makin Dekat Rp 2,5 Juta
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?