Suara.com - Badan Bank Tanah (BBT) menegaskan komitmennya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui implementasi program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik BBT. Penegasan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah BBT, Hakiki Sudrajat, saat menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).
Audiensi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Cianjur ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan mendalam dari Badan Bank Tanah terkait dinamika yang terjadi di kawasan HPL BBT yang berlokasi di Cianjur. Rombongan dewan ingin memahami secara utuh rencana dan implementasi program-program BBT, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Hakiki Sudrajat menyampaikan secara gamblang komitmen BBT untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset tanah negara yang efektif dan berkeadilan.
"Komitmen tersebut ingin kami wujudkan secara nyata di Desa Batulawang, Cianjur. Di wilayah tersebut, kami memiliki HPL dengan total luas mencapai 964,8 hektar. Dari keseluruhan luasan itu, kami secara khusus mengalokasikan seluas 203 hektar untuk program reforma agraria," ungkap Hakiki dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Hakiki menjelaskan mekanisme pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat akan diberikan hak pakai atas lahan selama jangka waktu 10 tahun. Sebuah peluang emas terbuka bagi para penggarap untuk membuktikan komitmen mereka dalam memanfaatkan lahan secara produktif dan berkelanjutan.
Apabila dalam kurun waktu tersebut lahan terbukti memberikan manfaat yang optimal, hak pakai tersebut akan ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Hakiki menekankan bahwa reforma agraria yang diinisiasi oleh Badan Bank Tanah secara fundamental bertujuan untuk menghadirkan program-program yang mampu mendorong pemerataan pembangunan.
Hal ini diwujudkan melalui pemberian akses kepemilikan lahan kepada para penggarap yang selama ini mungkin kesulitan untuk memiliki aset tanah. Selain itu, program ini juga menjamin legalitas kepemilikan lahan bagi para penggarap yang telah memanfaatkan tanah secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
"Badan Bank Tanah memiliki pengalaman yang positif dalam melaksanakan program reforma agraria di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pengalaman ini menjadi modal berharga bagi kami sehingga implementasi program serupa di wilayah lain yang terdapat HPL kami, termasuk di Cianjur, akan berjalan lebih terarah dan efektif," imbuh Hakiki, memberikan gambaran keberhasilan program serupa di wilayah lain.
Senada dengan Hakiki, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menegaskan bahwa BBT memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan program reforma agraria dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
"Kami menyadari betul tanggung jawab yang diemban dan akan berupaya maksimal untuk mewujudkan tujuan mulia dari reforma agraria ini," tegas Perdananto.
Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Yudi Kristiana, menambahkan bahwa keberhasilan program reforma agraria BBT di Cianjur memerlukan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, terutama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati Cianjur.
"Kami berharap GTRA Kabupaten Cianjur dapat memberikan dukungan penuh melalui akselerasi penetapan subjek dan objek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Koordinasi yang baik akan mempercepat proses dan memastikan program ini tepat sasaran," jelas Yudi.
Setelah mendengarkan penjelasan komprehensif dari jajaran pimpinan Badan Bank Tanah, Ketua Komisi I DPRD Cianjur, M Isnaeni, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan komitmen BBT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun