Ada 5 agenda mata acara, yaitu persetujuan atas laporan tahunan perseroan, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, penetapan remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi anggota dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Kemudian, penunjukan akuntan publik/kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta laporan pertanggungjawaban direksi perseroan atas realisasi penggunaan danahasil penawaran umum perdana saham (IPO).
Manajemen CBDK, dalam prospektusnya menyebutkan bahwa setelah penawaran umum perdana (IPO) saham, perseroan akan membayarkan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan dengan rasio sebanyak-banyaknya 40% dari saldo laba positif setelah penyisihan untuk cadangan wajib mulai tahun buku 2024 dengan tidak mengabaikan tingkat kesehatan perseroan dan tanpa mengurangi hak dari rapat umum pemegang saham perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan anggaran dasar perseroan.
“Pembagian dividen oleh perseroan ditentukan berdasarkan hasil RUPS tahunan perseroan dan juga kinerja serta rencana pengembangan bisnis perseroan,” jelas manajemen CBDK.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM