Ada 5 agenda mata acara, yaitu persetujuan atas laporan tahunan perseroan, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, penetapan remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi anggota dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Kemudian, penunjukan akuntan publik/kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta laporan pertanggungjawaban direksi perseroan atas realisasi penggunaan danahasil penawaran umum perdana saham (IPO).
Manajemen CBDK, dalam prospektusnya menyebutkan bahwa setelah penawaran umum perdana (IPO) saham, perseroan akan membayarkan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan dengan rasio sebanyak-banyaknya 40% dari saldo laba positif setelah penyisihan untuk cadangan wajib mulai tahun buku 2024 dengan tidak mengabaikan tingkat kesehatan perseroan dan tanpa mengurangi hak dari rapat umum pemegang saham perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan anggaran dasar perseroan.
“Pembagian dividen oleh perseroan ditentukan berdasarkan hasil RUPS tahunan perseroan dan juga kinerja serta rencana pengembangan bisnis perseroan,” jelas manajemen CBDK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya