“Ada kekhawatiran bahwa penerapan minggu kerja 4,5 hari dapat merusak daya saing perusahaan dan memperlebar jurang antara bisnis besar dan kecil,” kata Sohn dalam pertemuan tersebut.
“Kami meminta agar setiap diskusi tentang pengurangan jam kerja wajib menjadi 4,5 hari akan didekati dengan cara yang menghormati otonomi tenaga kerja dan manajemen," tambahnya.
Untuk meredakan kekhawatiran, Lee mengatakan bahwa masalah seperti minggu kerja 4-5 hari tidak akan diberlakukan secara sepihak tetapi akan dilakukan melalui “dialog, persiapan, dan pendekatan bertahapdengan mempertimbangkan perbedaan di seluruh sektor.
“Itu tidak akan terjadi secara tiba-tiba seperti mendeklarasikan darurat militer. Kami akan melakukan dialog publik yang memadai," bebernya.
Meskipun ada upaya untuk meyakinkan, banyak pihak di sektor bisnis tetap waspada. Khususnya, kekhawatiran berkembang bahwa bisnis kecil dan menengah serta subkontraktor diperkirakan akan menanggung beban terberat.
Menurut Federasi UKM Korea, 42,4 persen UKM mengatakan bahwa mereka kesulitan dengan sistem kerja 52 jam per minggu saat ini. Di antara alasannya, 39,6 persen mengidentifikasi kekurangan tenaga kerja sebagai tantangan, diikuti oleh 32,3 persen yang menyebutkan kesulitan dengan penjadwalan yang fleksibel karena pesanan yang tidak dapat diprediksi, dan 20 persen yang menyebutkan peningkatan biaya tenaga kerja dari perekrutan tambahan.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen
-
3 Zodiak Diprediksi Paling Hoki, Merdeka Finansial dan Banjir Cuan di Bulan Oktober 2025
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok