Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan intimidasi, pemerasan, dan pemalakan yang melanggar hukum dan dilakukan oleh anggotanya. Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menegaskan bahwa anggota yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan langsung dikenakan sanksi penonaktifan dari organisasi.
Peringatan keras ini disampaikan di Jakarta pada Minggu (18/5/2025), sebagai respons terhadap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota Kadin Cilegon dalam proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Anindya Bakrie menekankan bahwa seluruh pengurus dan anggota Kadin di tingkat provinsi maupun kabupaten wajib mematuhi aturan organisasi yang berlaku. Sebagai wadah bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia, Kadin memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan mendorong praktik bisnis yang etis. Segala tindakan yang dapat merusak kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan ekonomi akan ditindak tegas.
“Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya, akan langsung dinonaktifkan,” ujar Anindya, yang akrab disapa Anin.
Terkait dengan kasus dugaan permintaan proyek secara paksa oleh anggota Kadin Cilegon dalam pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten, Anindya menjelaskan bahwa ketiga anggota Kadin Cilegon yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian telah langsung dinonaktifkan dari kepengurusan.
Lebih lanjut, Kadin pusat akan segera menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) ketua umum untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kadin Cilegon. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Kadin dalam menangani kasus ini dan memastikan roda organisasi tetap berjalan.
Anindya menegaskan bahwa Kadin menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam praktik pemalakan dan berbagai tindakan lain yang berpotensi menghambat investasi. Organisasi pengusaha terbesar di Indonesia ini mengecam segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan dengan mengatasnamakan apapun. Kadin berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas iklim investasi dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya.
Lebih lanjut, Anindya menjelaskan bahwa kasus yang terjadi di Cilegon perlu dilihat secara komprehensif dalam konteks upaya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim investasi di Indonesia serta menggerakkan perekonomian lokal.
Menurutnya, jika masalah ini hanya dilihat secara parsial, potensi terulangnya kejadian serupa di kemudian hari masih sangat besar. Oleh karena itu, akar permasalahan yang mendasar perlu diidentifikasi dan diselesaikan secara tuntas.
Baca Juga: Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
"Pembangunan ekonomi perlu melibatkan semua pihak, termasuk pelaku ekonomi lokal sesuai semangat Indonesia Incorporated yang digaungkan oleh Presiden RI," ujarnya. Anindya menekankan pentingnya sinergi antara pengusaha lokal, investor, dan pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Anindya juga menyoroti bahwa praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) tertentu menjadi salah satu penghambat utama bagi masuknya investasi asing maupun domestik. Kadin mengimbau aparat kepolisian untuk bertindak tegas, tidak melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik tersebut, dan menghilangkan kesan seolah-olah ada ormas tertentu yang mendapatkan perlindungan dari aparat Kepolisian dan TNI. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan kepastian bagi para investor.
Selain itu, Kadin juga mengingatkan agar faktor-faktor yang menjadi pemicu tindakan yang tidak menyenangkan harus menjadi perhatian bagi seluruh pelaku usaha dan penyelenggara negara. Kadin, sebagai mitra strategis pemerintah, secara tegas menolak dan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang dapat merusak iklim investasi dan tatanan sosial.
Menanggapi kasus di Cilegon secara spesifik, Anindya memberikan catatan bahwa kasus ini tidak dapat disamaratakan dengan kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas tertentu. Menurutnya, terdapat latar belakang peristiwa yang perlu dilihat dan dipahami secara utuh oleh semua pihak yang berkepentingan.
“Ini sama sekali bukan pembelaan terhadap tindakan yang salah, tapi pentingnya bagi semua pihak untuk melihat masalah ini secara utuh, tidak hanya dari satu sisi,” ucapnya. Anindya menekankan pentingnya memahami konteks dan dinamika yang terjadi di lapangan sebelum memberikan penilaian akhir.
Seperti yang diketahui, Polda Banten pada Jumat (16/5/2025) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi dan pemerasan terkait proyek pembangunan pabrik CAA di Cilegon.
Berita Terkait
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
-
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Cilegon Bersih-bersih Aset: Ratusan Kendaraan Dinas Bobrok Siap Dilepas ke Publik!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
-
Perjanjian Dagang Terancam Batal, ESDM Tetap Akan Impor Migas AS
-
PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
-
Rupiah Kokoh Lawan Dolar AS pada Hari Ini, Tembus Level Rp 16.646
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Danantara Rayu Yordania Guyur Investasi di Sektor Infrastruktur Hingga Energi
-
KB Bank dan Intiland Sepakati Pembiayaan Rp250 Miliar untuk Kawasan Industri
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!