Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan intimidasi, pemerasan, dan pemalakan yang melanggar hukum dan dilakukan oleh anggotanya. Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menegaskan bahwa anggota yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan langsung dikenakan sanksi penonaktifan dari organisasi.
Peringatan keras ini disampaikan di Jakarta pada Minggu (18/5/2025), sebagai respons terhadap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota Kadin Cilegon dalam proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Anindya Bakrie menekankan bahwa seluruh pengurus dan anggota Kadin di tingkat provinsi maupun kabupaten wajib mematuhi aturan organisasi yang berlaku. Sebagai wadah bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia, Kadin memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan mendorong praktik bisnis yang etis. Segala tindakan yang dapat merusak kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan ekonomi akan ditindak tegas.
“Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya, akan langsung dinonaktifkan,” ujar Anindya, yang akrab disapa Anin.
Terkait dengan kasus dugaan permintaan proyek secara paksa oleh anggota Kadin Cilegon dalam pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten, Anindya menjelaskan bahwa ketiga anggota Kadin Cilegon yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian telah langsung dinonaktifkan dari kepengurusan.
Lebih lanjut, Kadin pusat akan segera menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) ketua umum untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kadin Cilegon. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Kadin dalam menangani kasus ini dan memastikan roda organisasi tetap berjalan.
Anindya menegaskan bahwa Kadin menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam praktik pemalakan dan berbagai tindakan lain yang berpotensi menghambat investasi. Organisasi pengusaha terbesar di Indonesia ini mengecam segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan dengan mengatasnamakan apapun. Kadin berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas iklim investasi dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya.
Lebih lanjut, Anindya menjelaskan bahwa kasus yang terjadi di Cilegon perlu dilihat secara komprehensif dalam konteks upaya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim investasi di Indonesia serta menggerakkan perekonomian lokal.
Menurutnya, jika masalah ini hanya dilihat secara parsial, potensi terulangnya kejadian serupa di kemudian hari masih sangat besar. Oleh karena itu, akar permasalahan yang mendasar perlu diidentifikasi dan diselesaikan secara tuntas.
Baca Juga: Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
"Pembangunan ekonomi perlu melibatkan semua pihak, termasuk pelaku ekonomi lokal sesuai semangat Indonesia Incorporated yang digaungkan oleh Presiden RI," ujarnya. Anindya menekankan pentingnya sinergi antara pengusaha lokal, investor, dan pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Anindya juga menyoroti bahwa praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) tertentu menjadi salah satu penghambat utama bagi masuknya investasi asing maupun domestik. Kadin mengimbau aparat kepolisian untuk bertindak tegas, tidak melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik tersebut, dan menghilangkan kesan seolah-olah ada ormas tertentu yang mendapatkan perlindungan dari aparat Kepolisian dan TNI. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan kepastian bagi para investor.
Selain itu, Kadin juga mengingatkan agar faktor-faktor yang menjadi pemicu tindakan yang tidak menyenangkan harus menjadi perhatian bagi seluruh pelaku usaha dan penyelenggara negara. Kadin, sebagai mitra strategis pemerintah, secara tegas menolak dan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang dapat merusak iklim investasi dan tatanan sosial.
Menanggapi kasus di Cilegon secara spesifik, Anindya memberikan catatan bahwa kasus ini tidak dapat disamaratakan dengan kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas tertentu. Menurutnya, terdapat latar belakang peristiwa yang perlu dilihat dan dipahami secara utuh oleh semua pihak yang berkepentingan.
“Ini sama sekali bukan pembelaan terhadap tindakan yang salah, tapi pentingnya bagi semua pihak untuk melihat masalah ini secara utuh, tidak hanya dari satu sisi,” ucapnya. Anindya menekankan pentingnya memahami konteks dan dinamika yang terjadi di lapangan sebelum memberikan penilaian akhir.
Seperti yang diketahui, Polda Banten pada Jumat (16/5/2025) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi dan pemerasan terkait proyek pembangunan pabrik CAA di Cilegon.
Berita Terkait
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
-
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Cilegon Bersih-bersih Aset: Ratusan Kendaraan Dinas Bobrok Siap Dilepas ke Publik!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati