Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mempersilahkan pengemudi ojek online (ojol) untuk melakukan aksi masa secara besar-besaran.
Rencananya, ratusan ojol akan melakukan demo serentak pada, Selasa, 20 Mei 2025 besok yang dibarengi oleh aksi penghentian sementara layanan aplikasi (off bid) massal.
"Soal besok, saya menghargai apa yang menjadi hak dari warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Jadi monggo, silakan menyampaikan aspirasinya," ujar Menhub dalam konferensi pers di Restoran Aroem, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Namun demikian, Menhub menyarankan, harusnya aspirasi pengemudi ojol lebih tertuju ke aplikator Gojek dan Grab. Sehingga, lanjut dia, aplikator tahu keluh kesah pengemudi Ojol.
"Tapi sebenarnya kalau berkaitan dengan teknis, mustinya aspirasi itu disampaikan kepada para pelaku. Karena yang demo ini kan anak-anaknya," kata Menhub.
Menhub menambahkan, pengemudi ojol juga harus fokus pada aspirasi yang akan disampaikan. Dengan begitu, sambung dia, pihak aplikator bisa mencari solusi apa yang dikeluhkan.
"Kami dengar ada itu, saya tanya satu-satu nih. Pertanyaannya kemarin kan soal tarif, kemudian status pegawai, diskon, segala macam. Itu lah yang kita tanyakan kepada para pelaku," sebut dia.
Demo Besar-besaran
Selasa besok (20/5/2025) sebanyak 500 pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar demo besar. Para ojol pun berencana mematikan aplikasi mereka.
Baca Juga: Jelang Demo Akbar, Aplikator Ramai-ramai Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen ke Pengemudi Ojol
Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuduh telah melanggar regulasi, terutama tarif yang diberlakukan.
"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dikutip dari Antara, Senin (19/5/2025).
Menurut Igun, aplikator melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi.
"(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun.
Igun merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022. Aturan ini membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15%, dengan tambahan 5% untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, banyak aplikator yang menetapkan potongan jauh di atas ketentuan.
Ia menyebutkan aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat