Salim juga beranggapan bahwa negara-negara ASEAN perlu meningkatkan kemampuan maritimnya melalui berbagai kerja sama regional.
Pada saat yang sama, ia juga mengimbau agar China mempromosikan resolusi sengketa berdasarkan kerja sama yang bersifat menang-menang (win-win), menghormati hukum internasional, meningkatkan transparansi aktivitasnya di LCS, dan mengurangi tindakan militer yang provokatif yang berpotensi memunculkan ketegangan.
Diplomat Madya Direktorat Asia Timur Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, Dino R Kusnadi, menyampaikan bahwa dalam konteks hubungan Indonesia China, diplomasi menjadi salah satu ujung tombak dalam membangun jembatan agar dapat terjadi proses peredaan bila terjadi ketegangan.
Dino juga menjelaskan bahwa China telah menjadi salah satu sahabat Indonesia sekaligus sumber investasi teratas bagi Indonesia. Namun menurut beliau, ini bukan berarti Indonesia telah condong atau tergantung pada China.
Menurutnya, tingginya kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China adalah fenomena saat ini saja, karena China menjadi salah satu negara yang dapat memberikan apa yang Indonesia butuhkan.
Dalam pandangan Dino, isu yang berlangsung di kawasan maritim Asia Tenggara perlu diselesaikan dengan cara ASEAN.
“Ini karena ASEAN menginginkan untuk menunjukkan ASEAN sebagai sentralitas, karena kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan di mana ASEAN berada,” tuturnya.
Dengan demikian, menurut Dino, penyelesaian berbagai isu yang ada diharapkan untuk dilakukan sesuai dengan mekanisme ASEAN.
Bagi Dino, mekanisme yang berpusat pada sentralitas ASEAN itu harus dilandaskan pada Treaty of Amity and Cooperation (Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama), Deklarasi Code of Conducy (COC atau kode etik perilaku) di LCS, dan penyelesaian COC itu sendiri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pesawat China Kirim Bantuan ke Jalur Gaza hingga Tembus Jalur Udara Israel, Benarkah?
Berita baiknya, menurut Dino, pada forum keamanan maritim di Manila pada 25 April 2025, Menteri Luar Negeri Filipina telah menyatakan bahwa ASEAN dan Tiongkok “berkomitmen secara politik” menuntaskan COC yang mengikat secara hukum paling lambat 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok