Suara.com - Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2025 kembali menjadi harapan besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah dan proses mudah.
Tak sedikit pengajuan KUR BRI ditolak, bahkan tanpa penjelasan. Kondisi ini membuat banyak pelaku UMKM kecewa dan putus asa.
Penolakan pengajuan KUR BRI 2025 seringkali disebabkan oleh hal-hal kecil yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal.
Dalam kanal YouTube ENR Project Review, dijelaskan bahwa sistem bank akan otomatis menolak jika ada ketidaksesuaian data, seperti NIK tidak cocok dengan NIB atau SKU.
Masalah lainnya adalah soal riwayat kredit buruk juga jadi penyebab utama kegagalan.
Meski begitu, ada cara agar pengajuan KUR BRI tidak gagal. Agar permohonan KUR BRI tidak ditolak, pemohon wajib memahami penyebab umum penolakan dan strategi yang tepat agar lolos verifikasi sistem.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut 6 strategi penting agar pengajuan KUR BRI 2025 tidak ditolak:
1. Pastikan Dokumen Lengkap dan Valid
Pengajuan akan langsung gagal jika dokumen seperti KTP, KK, SKU, atau NIB tidak sinkron atau tidak lengkap.
Bahkan fotokopi buram bisa menjadi alasan penolakan. Pastikan semua berkas aktif dan sesuai dengan identitas asli.
2. Bersihkan Riwayat Kredit (SLIK OJK)
Sebelum mengajukan, cek riwayat kredit Anda melalui SLIK OJK. Jika pernah menunggak atau telat membayar pinjaman lain, segera lunasi.
Ajukan pemutakhiran data dan lampirkan bukti pelunasan saat mengajukan KUR BRI 2025.
3. Usaha Harus Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan
Bank hanya memproses pengajuan dari usaha yang sudah berjalan setidaknya enam bulan. Siapkan bukti seperti laporan transaksi, nota pembelian, dan rekening mutasi sebagai bukti aktivitas usaha Anda.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Cek Cicilan KUR BRI Lewat BRImo Tanpa Perlu Banyak Syarat
-
Mantri BRI Dipuji Menteri UMKM Saat Kena Sidak KUR UMKM
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM