Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberikan ultimatum keras kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang penyelenggaraan konser musik di Indonesia.
Ultimatum ini dikeluarkan setelah konser boyband asal Korea Selatan, Day6 banyak dikeluhkan oleh para penonton serta penggemar di Tanah Air beberapa waktu lalu.
Dalam upaya mencari solusi dan menegakkan perlindungan terhadap konsumen, Kementerian Perdagangan menggelar pertemuan dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Rihadi Nugraha; Direktur Musik Kementerian Ekonomi Kreatif, Mohammad Amin; serta Kepala Bidang Pengembangan Strategi Event Kementerian Pariwisata, Betsy Dian Astri.
"Pemerintah menjamin penyelenggaraan perlindungan konsumen di Indonesia, salah satunya terkait perlindungan konsumen terhadap sektor jasa pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk jasa hiburan seperti konser musik," ujar Rihadi Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025)
Rihadi menegaskan, penyelenggara konser harus menjalankan usaha dengan itikad baik, memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur, serta bertanggung jawab memenuhi hak konsumen, termasuk memberikan kompensasi atau ganti rugi bila kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan dan perjanjian.
Koordinasi antar kementerian ini dilakukan untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam mengawasi dan membina pelaku usaha jasa hiburan agar menciptakan iklim usaha yang sehat tanpa merugikan konsumen.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah penyelenggaraan konser yang dikelola oleh promotor MecimaPro, yang menggelar konser Day6 di Indonesia awal bulan ini. Perusahaan ini mendapat kecaman luas dari penggemar K-Pop setelah beberapa konser yang dikelolanya dinilai tidak sesuai ekspektasi.
Konsumen mengeluhkan perubahan jadwal sepihak, ketidakjelasan informasi tentang kategori tiket dan fasilitas, serta kesulitan dalam proses pengembalian dana atau refund. Banyak penggemar yang merasa hak-haknya sebagai konsumen diabaikan, dan kasus ini menambah daftar panjang masalah dalam dunia penyelenggaraan konser di tanah air.
Baca Juga: Toko Ritel Banyak Berguguran, Kemendag Mau Ubah Aturan
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang meminta masyarakat untuk lebih cermat sebelum membeli tiket konser.
"Konsumen diimbau untuk membaca setiap informasi dan petunjuk yang disediakan pelaku usaha sebelum bertransaksi, beritikad baik dalam bertransaksi, dan menyampaikan pengaduan secara santun melalui saluran pengaduan yang disediakan pemerintah bila mengalami kerugian akibat membeli atau menggunakan barang/jasa," kata Moga.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ronald Jenri Silalahi menambahkan, pelaku usaha sektor jasa hiburan harus tunduk pada peraturan perlindungan konsumen yang berlaku.
"Pelaku usaha sektor jasa hiburan dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya wajib mematuhi regulasi di bidang perlindungan konsumen, antara lain terkait cara menjual, promosi, dan pencantuman klausul baku, sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen," imbuh Ronald.
Pemerintah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh penyelenggara konser. Konsumen dapat mengajukan keluhan dengan menghubungi Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui Whatsapp di nomor 0853-1111-1010 dan menyertakan bukti pendukung.
Konser Day6 Kacau, Penyelenggara Dipanggil
Sebelumnya pada awal Mei ini Kemendag telah memanggil promotor konser Day6 yang bertajuk 3rd World Tour Forever Young yang digelar di Jakarta pada Sabtu, 3 Mei 2025 lalu.
Kemendag memanggil pihak promotor, Mecimapro, penjual tiket resmi, Tiketcom, dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk mengklarifikasi keluhan para Myday, penggemar boyband tersebut.
Para Myday mengeluhkan penyelenggaraan konser yang dinilai tidak profesional, antara lain karena tidak jelasnya refund tiket konser, perubahan lokasi acara yang berdampak perubahan pengaturan kursi, hingga masalah akomodasi.
"Pemanggilan ini bertujuan mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' yang digelar pada Sabtu lalu (3 Mei) di Jakarta," tulis Kemendag di X.
"Kemendag akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser ini serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen," tegas Kemendag.
Sementara itu, Direktur Mecimapro, Fransiska Melani, mengatakan bahwa proses refund tiket konser Day6 Jakarta ditargetkan selesai paling lambat akhir Mei 2025.
Dalam proses penjualan tiket, Mecimapro bekerja sama dengan Tiketcom sebagai platform resmi. Berdasarkan data dari Kemendag, Tiketcom telah berhasil melakukan refund tiket konser Day6 kepada 40 persen pembeli dan menargetkan penyelesaian seluruh proses pada 14 Mei 2025.
Berita Terkait
-
Promotor Umumkan Konser Xdinary Heroes di Jakarta dan Surabaya Ditunda
-
Promotor DAY6 Rilis Permintaan Maaf dan Akan Refund Dana hingga Akhir Mei
-
Kisruh Konser Day6 Berbuntut Panjang, Kemenpar Turun Tangan, Promotor Dipanggil
-
Permintaan Maaf Mecima Pro Soal Konser DAY6 Picu Reaksi Negatif dari Fans
-
Mecima Pro Minta Maaf Atas Kontroversi Konser Day6 di Stadion Madya GBK, Janji Bakal Berbenah Diri
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar