Suara.com - Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer mulai 5 Juni 2025.
Sayangnya subsidi upah itu akan lebih kecil nilainya dibandingkan dengan subsidi serupa pada 2022 lalu, ketika negeri ini masih dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun program ini menjadi salah satu dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang sedang difinalisasi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan konsumsi pasca-libur Lebaran dan sebelum tahun ajaran baru.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/5).
Airlangga menjelaskan, berbeda dari skema BSU yang digulirkan pada 2022 pada masa Presiden Jokowi dengan nilai Rp 600.000 per pekerja, bantuan tahun ini akan lebih kecil.
"Tidak segitu (nilainya), lebih kecil," ujarnya.
Penting dicatat, bahwa Presiden Jokowi memberikan insentif pada 2022 lalu sebagai stimulus ekonomi di tengah krisis yang dipicu oleh wabah Covid-19.
Ia menambahkan, pemerintah masih menyempurnakan regulasi teknis dan anggaran program ini yang melibatkan koordinasi lintas kementerian.
“Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” tuturnya.
Baca Juga: Mulai Juni Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Tarif Tol, Tiket Pesawat hingga Bansos
Penyaluran BSU merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan konsumsi domestik di kuartal II-2025.
Selain BSU, lima stimulus lainnya yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni antara lain pertama, diskon transportasi yang meliputi tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa liburan sekolah.
Kedua, diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi selama Juni-Juli 2025.
Ketiga, diskon listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA selama dua bulan.
Keempat, penambahan bantuan sosial, termasuk kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Serta kelima, perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Berita Terkait
-
Prabowo Apresiasi China yang Konsisten Dukung Negara Berkembang Lawan Imperialisme dan Kolonialisme
-
Prabowo Puji China di Depan Li Qiang: Mitra Dagang Terbesar, Banyak Bantu Bangun RI
-
Prabowo Ancam Akan Copot Pejabat yang Tak Mau Sederhanakan Regulasi
-
Prabowo Beri Kesempatan Terakhir? Menteri yang 'Langgar' Imbauan Terancam Reshuffle
-
TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Cabut ST Panglima
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan, Bikin Dolar Amerika Tertekan
-
KB Bank Perkokoh Kualitas Aset melalui Kerja Sama Sukuk dengan TBS Energi Utama
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Bankir Ini Nilai Penggunaan AI Jadi Masa Depan Industri Keuangan
-
Operasional KRL Sampai Jam Berapa di Malam Tahun Baru? Simak Jadwalnya
-
Aguan dan Salim Mau Ciptakan Kawasan Bisnis Tepi Laut
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
-
APINDO Ingatkan Pemerintah Tak Ulangi Kekacauan Penetapan UMP Tahun Lalu: Harus Pakai Formula!
-
Harga Emas Kompak Naik! Cek Rincian Terbaru Logam Mulia di Pegadaian Hari Ini