Suara.com - Property dan Business Strategist Ishak Chandra mengatakan bahwa saat ini industri properti nasional terus berkembang.
Namun di tengah geliat pembangunan pusat perbelanjaan, perkantoran, dan kawasan logistik, para pengembang menghadapi dilema klasik yakni likuiditas.
"Banyak dari mereka tampak 'kaya' karena menguasai aset bernilai tinggi, namun kesulitan mendapatkan dana tunai untuk ekspansi atau pengembangan proyek baru," kata Ishak dalam analisanya, Senin 26 Mei 2025.
Ishak berpendapat permasalahan ini berakar dari karakter dasar bisnis properti yang umumnya terbagi ke dalam dua kategori yakni proyek development dan proyek investment (menghasilkan recurring income).
Pada proyek development (seperti kawasan perumahan) pengembang menjual unit lebih awal, bahkan sejak tahap desain.
Dana dari penjualan tersebut langsung digunakan untuk proyek lain, memungkinkan perputaran modal yang cepat (capital recycling).
Sebaliknya, pada proyek recurring income seperti mal, perkantoran, gudang logistik, rumah sakit, sekolah dan proyek seperti entertainent, Theme Park, dll, pengembang mengandalkan pendapatan sewa jangka panjang.
Namun aset jenis ini sulit 'diuangkan/recyle' dalam waktu cepat karena nilainya sangat besar dan pasar pembelinya sangat terbatas.
"Akibatnya, aset produktif ini malah menjadi beban likuiditas," katanya.
Baca Juga: Tren Kerja Remote Picu Prospek Bisnis Real Estate Wellness di Bali?
Meski demikian untuk mengatasi masalah ini salah satu solusi yang semakin relevan adalah pemanfaatan instrumen Real Estate Investment Trust (REIT).
REIT memungkinkan pengumpulan dana dari 'anchor investor' dan publik (termasuk investor ritel) untuk membeli properti-properti skala besar.
Dengan demikian, REIT berperan sebagai pembeli institusional yang mampu menampung proyek-proyek besar yang selama ini sulit dijual.
"Melalui skema ini, pengembang dapat membangun dan mengoperasikan aset seperti pusat perbelanjaan, lalu menjualnya kepada REIT untuk memperoleh dana segar," paparnya.
Jika masih ingin tetap menikmati manfaat ekonomi dari aset tersebut, pengembang dapat menukar kepemilikannya dengan saham REIT, menjual sebagian saham untuk keperluan pendanaan, dan mempertahankan sebagian lainnya.
Skema ini memberi fleksibilitas tinggi bagi pengembang, tanpa kehilangan potensi arus kas jangka panjang dari aset yang sudah dibangun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK