Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, pengusaha properti Iwan Sunito tampil aktif di berbagai platform media dan beberapa acara eksklusif di Indonesia.
Melalui perusahaan barunya, One Global Capital, Iwan menggelar roadshow bertajuk “Invest Like a Billionaire” di kota-kota besar, menawarkan peluang investasi properti di Sydney kepada investor Indonesia.
Namun, cerita kesuksesan yang dibawa ke Indonesia sangat berbeda dari kenyataan yang sedang dihadapi di Australia. Iwan mengalami tekanan likuidasi dari Mahkamah Agung New South Wales, Australia, pada 26 Maret 2025.
Mahkamah Agung secara resmi memerintahkan likuidasi atas CII Group Pty Ltd, perusahaan milik Iwan Sunito yang sebelumnya memegang hingga 50% saham di Crown Group Holdings Pty Ltd.
Dalam laporan yang ditulis pengacara Joseph Scarcella, Emily Barrett dan Sivanjali Karalasingham, para partner dari kantor biro hukum Johnson Winter Slattery (JWS), yang dikenal fokus pada hukum bisnis dan pengelolaan investasi di Australia, menyebutkan putusan tersebut membuat Iwan kehilangan kendali atas Crown Group.
Artikel senada juga diterbitkan oleh The Australian Financial Review (AFR) pada 15 May 2025.
Upaya hukum Iwan Sunito untuk menunda proses likuidasi telah ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
Bahkan, laporan aset yang dia ajukan hanya berupa spreadsheet yang tidak bisa diverifikasi Tunggakan utang mencapai jutaan dolar, termasuk kepada lembaga pendidikan seperti Dunmore Lang College dan kreditur besar seperti grup investasi asal Hong Kong, PAG.
Crown Group Holding Pty Ltd sendiri saat ini masih dalam proses provisional liquidation yang di ajukan ke pengadilan oleh mantan business partner Iwan Sunito karena sudah tidak ada jalan keluar untuk meneruskan operasional perusahaan dan juga merugikan banyak pihak lain.
Baca Juga: Emiten PANI Jual Hunian Mewah Rp38 Juta Per Meter
Tidak lama setelah kehilangan Crown Group, Iwan mendirikan entitas baru bernama One Global Capital, yang kini aktif memasarkan properti seperti One Global Gallery di Eastlakes, Sydney.
Proyek ini diklaim memiliki tingkat hunian 90% dan kenaikan nilai lebih dari 40% sejak akuisisi.
Dalam program promosi One Global Capital yang disampaikan dalam beberapa kesempatan dengan target investor kecil dan pemula, mereka dijanjikan dengan pengembalian investasi tinggi dan kesuksesan ala "miliarder properti".
Terkait dengan janji tingkat pengembalian investasi, akun Instagram Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni @kontak157 pernah mengingatkan publik.
Menurut OJK melalui akun official lembaga tersebut, saat ini marak penipuan berkedok investasi semakin. Apalagi embel-embel investasi internasional yang menjanjikan keuntungan besar.
Masyarakat dihimbau waspada terhadap modus-modus licik yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjerat korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000