Suara.com - Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! PT Taspen (Persero) telah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 yang akan dimulai pada 2 Juni 2025. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Nomor: PUM-2/DIR.3/052025 yang ditandatangani oleh Direktur Operasional Taspen, Ariyandi, pada 20 Mei 2025.
Jadwal dan Ketentuan Pencairan Gaji ke-13
Berdasarkan surat edaran tersebut, pembayaran gaji ke-13 bagi penerima pensiun dan tunjangan tahun 2025 akan dimulai pada Senin, 2 Juni 2025. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan para pensiunan.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui pengumuman PT Taspen disampaikan bahwa pembayaran gaji ke 13 untuk penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025 mulai dilaksanakan tanggal 2 Juni 2025.
Namun, para pensiunan PNS dan penerima tunjangan pensiunan PNS wajib memahami beberapa ketentuan penting terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2025 ini:
- Besaran Gaji ke-13: Nominal gaji ke-13 akan didasarkan pada jumlah penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2025. Ini berarti besaran yang diterima akan mencerminkan komponen penghasilan rutin di bulan sebelumnya.
- Komponen Gaji ke-13: Gaji ke-13 akan mencakup beberapa komponen penting, yaitu pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Semua komponen ini akan diakumulasikan untuk menentukan total gaji ke-13.
- Tanpa Potongan Tambahan: Gaji ke-13 ini akan dicairkan tanpa dikenakan potongan iuran maupun potongan kredit pensiun lainnya, kecuali pajak penghasilan yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan agar penerima dapat menikmati jumlah gaji ke-13 secara maksimal.
- Pembayaran Otomatis: Proses pencairan gaji ke-13 dilakukan secara otomatis. Pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan, perubahan data, verifikasi data, maupun autentikasi ulang. Ini adalah upaya untuk memudahkan para pensiunan dan memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa birokrasi yang rumit.
Proses Pencairan Bertahap Melalui Kantor Bayar Pensiun
PT Taspen menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara bertahap mulai dari 2 Juni 2025. Informasi ini juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Taspen pada Sabtu, 24 Mei 2025.
"Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2025 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing," tulis pihak Taspen dalam unggahan tersebut.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 secara serentak pada tanggal 2 Juni 2025. Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, ada kemungkinan beberapa pensiunan akan menerima pencairan lewat dari tanggal tersebut.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo
Jika gaji ke-13 belum diterima tepat pada tanggal 2 Juni, para pensiunan dihimbau untuk dapat menunggu terlebih dahulu. Hal ini untuk mengantisipasi proses mutasi bayar antar bank atau kantor pos yang mungkin membutuhkan waktu. Kesabaran dan pemantauan rekening secara berkala sangat disarankan dalam periode pencairan ini.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi para pensiunan PNS, membantu mereka dalam menghadapi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru atau persiapan liburan.
Desclaimer: untuk informasi lebih rinci, Anda bisa memastikan update terkini dengan memantau laman resmi Taspen atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi terbaru terkait gaji pensiunan PNS.
Berita Terkait
-
Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!
-
Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN
-
Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang
-
Puluhan Ribu PNS di Amerika Resign
-
Lulusan SMA Merapat! Ini Bocoran Formasi CPNS 2025 yang Bisa Kamu Lamar
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?