Suara.com - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada bulan ini.
Tingkat kehadiran pemegang saham tercatat tinggi, yakni 90,59 persen dari total saham dengan hak suara sah, yang melibatkan 461 pemegang saham baik secara luring maupun daring.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp67,53 miliar atau Rp4 per saham. Jika tidak ada aral melintang, dividen akan dibayarkan kepada para pemegang saham pada 10 Juni 2025.
“Pembagian dividen ini adalah bentuk nyata komitmen PANI dalam mengutamakan kepentingan investor dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi para pemegang saham,” tulis pengumuman PANI, Senin, 26 Mei 2025.
Kebijakan pembagian dividen ini merujuk pada kinerja keuangan perusahaan sepanjang tahun buku 2024, di mana PANI mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp625,99 miliar.
Hingga akhir Desember 2024, PANI juga mencatatkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp557,46 miliar, sementara total ekuitas perseroan mencapai Rp26,56 miliar.
Diketahui, PANI mencatatkan laba bersih 2,3 kali lipat lebih tinggi pada 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Peningkatan laba bersih ini didukung oleh kinerja pendapatan yang subur. Pada 2024, pendapatan PANI naik 31,2 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp2,8 triliun, dari Rp2,2 triliun pada tahun sebelumnya. Sementar prapenjualan PANI sepanjang 2024 mencapai Rp6,01 triliun.
Kemudian, beban pokok PANI meningkat membengkak 15,5 persen yoy menjadi Rp1,3 triliun 2024, mendorong laba kotornya melambung 46,9 persen yoy menjadi Rp1,6 triliun, serta margin laba kotornya meningkat dari 56 persen.
Baca Juga: Bank JTrust Tebar Janji Manis, Tahun Depan Siap Bagi Dividen!
Kenaikan beban yang masih terjaga ini, memungkinkan PANI mencetak laba bersih sebesar Rp623,9 miliar pada 2024. Kenaikan ini 2,3 kali atau 131 persen yoy lebih tinggi dari tahun buku 2023 yang hanya mencapai Rp273,2 miliar.
Namun, secara year-to-date (ytd), kinerja saham PANI justru ambles 35,06 persen menjadi Rp11,250. Sedangkan sejak pembukaan perdagangan, harga saham PANI terkoreksi 3,43 persen.
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK2) adalah salah satu pengembang properti terkemuka di Indonesia yang dikenal dengan proyek ambisiusnya, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Proyek ini merupakan pengembangan kota mandiri skala besar yang terletak di Tangerang, Banten, dan bertujuan untuk menciptakan kawasan hunian, komersial, dan rekreasi terintegrasi.
PIK2 dikembangkan dengan visi untuk menjadi destinasi gaya hidup modern yang berkelanjutan. Perusahaan ini berfokus pada pembangunan infrastruktur yang canggih, ruang terbuka hijau yang luas, dan fasilitas publik yang lengkap untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuninya.
Salah satu daya tarik utama PIK2 adalah konsep "kota tepi laut" yang menawarkan akses langsung ke pantai dan pemandangan laut yang indah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga