Suara.com - Industri Media dan kreatif kekinian tengah tertekan, akibat kondisi bisnis yang memang lagi menurun. Kondisi ini juga diperparah dengan aturan pemerintah yang bisa memicu kembali Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri media dan kreatif.
Salah satunya, beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai menambah beban sektor yang sudah tertekan oleh penurunan pendapatan dan bisnis yang menantang.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar merasa prohatin terkait dampak PP 28/2024 terhadap keberlangsungan media penyiaran. Ia menilai bahwa regulasi yang membatasi ruang gerak industri, khususnya dalam hal periklanan, justru berisiko mempercepat krisis ketenagakerjaan.
"Dalam kondisi ekonomi dan bisnis seperti saat ini, akan sangat membantu jika regulasi yang akan berdampak terhadap keberlangsungan media ditunda, direlaksasi atau disederhanakan," ujar Gilang kepada media yang dikutip, Senin (26/5/2025).
Menurut dia, penyederhanaan regulasi bukan hanya soal efisiensi birokrasi, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan negara terhadap industri media nasional yang tengah berjuang untuk bertahan hidup.
Regulasi yang rumit dan berbelit-belit seperti PP 28/2024 dinilai hanya akan menambah beban industri media.
"Semua regulasi yang mengurangi atau menghambat daya saing dan menurunkan pendapatan media penyiaran sebaiknya disederhanakan dan bila perlu ditunda, bahkan dicabut," kata dia.
Gilang menuturkan, bahwa tekanan terhadap industri media saat ini sangat nyata. Penurunan pendapatan iklan, beban operasional yang tinggi, dan menurunnya daya beli masyarakat telah memaksa banyak perusahaan media melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.
"Jelas jika pendapatan turun sementara beban biaya tetap ada, maka kemungkinan keberlanjutan usaha (business continuity) berkurang. Jika banyak usaha yang krisis, akan terjadi PHK. Di lain pihak daya beli masyarakat turun," imbuh dia.
Baca Juga: Karena Ini, 1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan
Menurut Gilang, segala hal yang mengurangi daya saing dan pendapatan harus ditiadakan agar media bisa bertahan hidup.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah pembatasan iklan rokok di media luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Aturan ini dinilai akan berdampak langsung pada pendapatan media penyiaran dan industri kreatif yang bergantung pada belanja iklan dari sektor tersebut.
Pembatasan iklan secara langsung mengurangi potensi pendapatan media penyiaran. Padahal, saat ini kondisi ekonomi masih kurang baik dan pendapatan dari iklan merupakan hal yang krusial untuk menjaga keberlangsungan industri media.
Kekinian, katanya, perusahaan media terpaksa melakukan efisiensi, salah satunya dengan mengurangi jumlah karyawan.
Selain itu, lanjut Gilang, pembatasan iklan juga dapat berdampak pada industri kreatif secara luas. Industri periklanan, produksi konten, dan berbagai sektor terkait lainnya akan terpengaruh jika ruang gerak iklan dibatasi.
Padahal belanja iklan dari industri tembakau sangat signifikan terhadap keberlangsung bisnis media dan kreatif di tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas
-
Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026
-
Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN
-
3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026
-
5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun