Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras teror yang dialami kolumnis Detik.com, YF, usai menulis artikel opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”.
Artikel yang mengkritisi penempatan perwira militer dalam jabatan sipil itu sempat tayang di rubrik kolom Detik pada Kamis, 22 Mei 2025, sebelum akhirnya dihapus atas permintaan penulis akibat mengalami intimidasi yang mengganggu keselamatannya.
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan bahwa tindakan teror terhadap YF termasuk bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan UU Pers No 40/1999.
“AJI mengecam tindakan teror yang dialami oleh YF. Tindakan ini merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan UU Pers No 40/1999,” kata Nany dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Nany menambahkan teror terhadap penulis opini bukan hanya serangan terhadap individu dalam hal berekspresi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers, hak publik atas informasi, dan pilar-pilar demokrasi yang sehat.
“Ini juga dialami narasumber dan penulis opini yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan atau kebijakan publik. Pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menciptakan efek gentar (chilling effect), agar masyarakat takut menyampaikan pendapat dan media enggan membuka ruang bagi suara-suara kritis,” kata Nany.
Menurut Nany, pola teror terhadap penulis opini dan narasumber yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan semakin sering terjadi.
Hal itu dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis menciptakan efek gentar (chilling effect) agar masyarakat takut menyampaikan pendapat dan media enggan membuka ruang bagi suara-suara kritis.
Kejadian yang menimpa YF menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan berekspresi sejak pemerintahan Presiden Prabowo.
Baca Juga: 8 Tahap Stop Gangguan Pinjol dari Nomor Tak Dikenal Agar Data Pribadi Aman
Beberapa di antaranya adalah penarikan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” oleh Band Sukatani, pemaksaan permintaan maaf terhadap siswa di Bogor yang mengkritik MBG, hingga penangkapan mahasiswa ITB karena membuat meme tentang Jokowi dan Prabowo. Penggunaan UU ITE dalam menjerat suara kritis juga terus berlangsung.
“Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung mengatakan, teror dan intimidasi yang dialami YF diduga dampak dari opininya yang terbit di Detik.com adalah pola-pola represi seperti era Orde Baru dalam membungkam suara-suara kritis masyarakat. Tindakan tersebut tak bisa dibenarkan, dan menuntut negara harus bertanggung jawab.
"Aparat penegak hukum harus mengusut kasus teror dan intimidasi terhadap YF, penulis opini Detik tersebut," ujar Erick.
Maka dari itu, AJI mendesak beberapa pihak agar mengambil langkah melawan teror pada kebebasan pers dan kebebasan berpendapat:
1. Mendorong Detik.com untuk mengambil sikap tegas dalam melindungi penulisnya. Detik perlu memberikan dukungan terbuka kepada penulis opini yang menjadi korban intimidasi, melaporkan secara resmi kasus teror ini kepada kepolisian dan menyediakan dukungan hukum dan keamanan bagi penulis yang terancam.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Legislator Gerindra Minta Polisi Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
-
Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
-
Ketua DPR Puan Maharani Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Teror di Kantor Tempo
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!