Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan pengusaha air minum dalam kemasan untuk membahas larangan produksi dan penjualan air minum kemasan di bawah 1 liter di Provinsi Bali.
“Hal ini untuk menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai, pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, di mana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Wayan Koster dikutip dari Antara, Kamis (29/5/2025).
Adapun jenama perusahaan air minum dalam kemasan yang hadir pada rapat itu di antaranya Aqua, Cleo, Club, Balis, Yeh Buleleng, Ecoqua, Spring, Sosro dan Coca Cola, serta Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Pusat dan Bali.
Gubernur mengingatkan bahwa larangan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Ia meminta produsen yang hadir mematuhi dengan segera berhenti memproduksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter.
Sementara untuk sisa produk yang masih beredar, Pemprov Bali memberi tenggat waktu hingga Desember 2025.
“Saya minta produksinya dihentikan, hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember 2025, semuanya, jadi Januari tidak boleh ada lagi,” ujar Gubernur Koster.
Orang nomor satu di Pemprov Bali itu meyakini kebijakannya akan jalan terus bahkan lebih tegas karena mendapat dukungan selain dari Kementerian Lingkungan Hidup juga dari Menteri Dalam Negeri dan berbagai pihak dalam dan luar negeri.
“Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan di Bali,” kata dia.
Baca Juga: Indonesia Darurat Sampah Plastik: Bisakah Kebijakan Daerah Jadi Solusi?
Kepada para pengusaha air minum, Gubernur Bali mencoba menjelaskan kondisi sampah di Pulau Dewata, seperti kapasitas TPA yang sudah penuh dengan dominasi sampah plastik sekali pakai khususnya kemasan air mineral yang mereka produksi.
Ini menjadi alasan pelaku usaha harus lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan, berperan aktif dalam menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik, serta melahirkan inovasi-inovasi baru dalam menghadirkan produk air kemasan yang ramah lingkungan.
“Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus, kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi,” ucapnya.
Koster meyakini jika kebijakan untuk menekan sampah plastik ini tidak jalan maka wisatawan tidak akan datang dan ekonomi tidak akan tumbuh.
Tak hanya melalui larangan produksi air minum dalam kemasan kecil, ia juga berupaya melalui kebijakan pro lingkungan lainnya seperti transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta upaya untuk mengurangi emisi karbon.
Sampah plastik telah menjadi ancaman lingkungan global yang semakin mendesak. Produksi plastik yang terus meningkat, ditambah dengan sistem pengelolaan sampah yang tidak efektif, telah menyebabkan akumulasi sampah plastik yang mencemari daratan, lautan, dan bahkan udara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar