Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan jumlah emiten yang berencana melakukan relaksasi kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Per 8 Mei 2025, tercatat sebanyak 36 emiten telah menyampaikan rencana ini dengan total alokasi dana buyback mencapai Rp17,43 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan data akhir April 2025, yang mencatat 32 emiten dengan alokasi dana sebesar Rp16,90 triliun.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, dalam Jawaban Tertulis di Jakarta pada hari Senin (27/5/2025), mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 25 emiten telah merealisasikan buyback saham dengan nilai sebesar Rp1,27 triliun per 8 Mei 2025. Jumlah ini juga meningkat dari realisasi per April 2025 yang melibatkan 24 emiten dengan nilai Rp937,42 miliar.
Inarno menegaskan bahwa keputusan emiten untuk melakukan buyback saham tanpa RUPS dan nilai realisasinya pada dasarnya merupakan kebijakan internal masing-masing emiten, tanpa adanya intervensi dari OJK maupun Self Regulatory Organization (SRO). Pelaksanaan aksi korporasi ini merujuk pada dua peraturan utama:
POJK 13 tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
POJK 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Meskipun merupakan kebijakan internal emiten, OJK secara berkelanjutan akan terus melakukan pengawasan. Pengawasan ini mencakup keterbukaan informasi, rencana, alokasi dana, dan realisasi atas pelaksanaan dana buyback emiten. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut, investor tetap terlindungi dengan mendapatkan informasi yang transparan dan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Inarno lebih lanjut menjelaskan bahwa OJK mengeluarkan kebijakan buyback tanpa RUPS dengan mempertimbangkan kondisi pasar saham saat itu. Pasar saham, baik di Indonesia maupun global, sedang mengalami tekanan signifikan yang merupakan imbas dari sentimen kebijakan global. Berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh OJK, salah satu langkah kebijakan yang dinilai efektif untuk diambil saat pasar berfluktuasi secara signifikan adalah melalui buyback saham tanpa harus melalui RUPS.
"Kebijakan ini dikeluarkan dengan harapan, emiten dapat memberikan guidance dan market confidence bagi investor di pasar melalui aksi korporasi buyback tanpa RUPS yang mereka lakukan," ujar Inarno. Buyback saham sering kali dipandang sebagai sinyal positif dari manajemen perusahaan bahwa saham mereka dinilai undervalued atau tidak sesuai dengan nilai intrinsiknya di mata pasar. Hal ini dapat membantu menahan penurunan harga saham dan memberikan kepercayaan kepada investor di tengah volatilitas pasar.
Pada 19 Maret 2025, OJK telah secara resmi menerbitkan kebijakan pelaksanaan buyback saham tanpa melalui RUPS. Kebijakan ini secara spesifik ditujukan bagi perusahaan terbuka yang beroperasi di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, perusahaan terbuka memang diizinkan untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa perlu memperoleh persetujuan RUPS terlebih dahulu.
Baca Juga: IHSG Kembali Masuk Fase Konsolidasi dengan Target Level 7.200
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi emiten untuk merespons kondisi pasar dengan cepat. Proses buyback saham yang biasanya membutuhkan persetujuan RUPS dapat memakan waktu dan seringkali tidak dapat mengikuti dinamika pasar yang berubah cepat. Dengan adanya relaksasi ini, perusahaan dapat lebih responsif dalam mengambil tindakan untuk menjaga stabilitas harga sahamnya dan memberikan sinyal positif kepada pasar.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun proses buyback tanpa RUPS dipermudah, OJK tetap menekankan pada aspek transparansi dan akuntabilitas. Emiten yang melakukan buyback tetap harus menyampaikan informasi yang relevan kepada publik mengenai rencana buyback, alokasi dana, dan realisasi pelaksanaannya. Hal ini krusial untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan seluruh investor.
Secara keseluruhan, kebijakan relaksasi buyback saham tanpa RUPS ini merupakan instrumen yang digunakan OJK untuk mendukung stabilitas pasar modal Indonesia di tengah gejolak global. Meskipun memberikan keleluasaan bagi emiten, pengawasan ketat dari OJK tetap menjadi prioritas untuk memastikan bahwa aksi korporasi ini dijalankan dengan transparan dan sesuai dengan kerangka regulasi yang ada, demi menjaga kepercayaan investor.
Berita Terkait
-
IHSG Merana, Tapi 10 Saham Ini Justru 'Meledak' hingga 94 Persen!
-
Emiten AVIA Raih Penghargaan Market Leader by Frost & Sullivan untuk Ketiga Kalinya
-
Emiten CRSN Beberkan Strategi Bisnis untuk Capai Target 2025
-
Wamen Komdigi Nezar Patria Diangkat Menjadi Komut Indosat
-
IHSG Betah di Zona Hijau Senin Pagi, Cermati Saham-saham yang Cuan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!