Tidak hanya itu, OJK juga sudah mengenakan sanksi administrasi kepada 8 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 5 p2p lending atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku termasuk pengawasan tindak lanjut pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut pihaknya terus mengambil langkah untuk menyempurkan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga untuk meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan.
Langkah tersebut diambil agar ekonomi RI dapat tumbuh sehubungan dengan rencana pemerintah yang menggulirkan sejumlah paket ekonomi untuk mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Paket insentif ekonomi berupa diskon tiket pesawat, tol, listrik, bantuan sosial, subsidi upah dan jaminan kecelakaan kerja (JKK)," bebernya.
Dia menyebut OJK mendukung upaya pemerintah yang akan mendukung daya beli.
"OJK bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga dan industri jasa keuangan terus berkolaborasi untuk mendorong upaya-upaya intermediasi pendalaman pasar keuangan dan pengembangan industri yang prospektif," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
BSI Salurkan Rp 52,18 Triliun untuk Pembiayaan Sektor UMKM
-
BRI Peduli Ubah Lahan Sempit Jadi Lumbung Pangan Lewat Program BRInita
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp 177.000 per Gram, Cek Deretannya
-
Rupiah Terkoreksi Lawan Dolar Amerika, Ini Faktornya
-
Asabri Ungkap Strategi Investasi Jaga Dana Pensiun TNI-Polri Tetap Aman
-
Viral Cerai Jelang Pelantikan PPPK, Berapa Gaji Suami Melda Safitri?
-
IPC TPK Catat Kenaikan Kinerja 15.1% di Akhir Triwulan III 2025
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Awal Sesi, Tapi Berpotensi Koreksi
-
AHY Dorong Optimalisasi Anggaran Infrastruktur Tanpa Abaikan Kualitas
-
Lagi Naik Daun, Saham BBCA Diproyeksikan Harganya Bisa Tembus Segini