“Keseimbangan massa membutuhkan sistem pencatatan yang ketat, dan kami akan mengadopsi beberapa norma dari standar internasional seperti RSPO, ISCC, dan MSPO,” ujarnya.
Berbeda dengan sertifikasi lain seperti SNI, ISPO hilir akan mensertifikasi proses produksinya, namun label atau logo akan ditempatkan pada produk akhir. Sertifikasi ini akan berlandaskan pada tiga prinsip utama: kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem dokumentasi yang baik, dan praktik usaha yang berkelanjutan selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (UN SDGs).
Per Juni 2025, draf peraturan ISPO hilir akan dipublikasikan untuk konsultasi publik. Proses sertifikasinya akan merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2020. Dengan skema yang disiapkan secara inklusif dan kolaboratif, pemerintah berharap sertifikasi ISPO hilir dapat diterapkan dengan efektif tanpa menjadi beban bagi pelaku usaha.
GAPKI Usul Dibentuk Pelaksana Harian Komite ISPO
Ketua Bidang Perkebunan
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) R. Azis Hidayat
mengusulkan agar dibentuk Pelaksana Harian Komite ISPO, mengingat struktur organisasi saat ini mungkin belum cukup efektif untuk menangani aspek teknis sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Sebelumnya, Komite ISPO memiliki Dewan Pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, dalam struktur yang baru, Dewan Pengarah ditiadakan, dan Ketua Komite ISPO dijabat langsung oleh Menko Perekonomian.
Karena itu, dia mengusulkan penunjukkan Pelaksana Harian Komite ISPO. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi teknis dan administratif sehari-hari sehingga tujuan sertifikasi ISPO dapat tercapai lebih efektif.
Hingga saat ini, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) baru sekitar 100 ribu hektare kebun rakyat yang berhasil memperoleh sertifikasi ISPO, dari total luas kebun rakyat yang mencapai 6,94 juta hektare.
Hambatan utama yang dihadapi petani adalah persyaratan legalitas, yaitu belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Surat Tanda Daftar Budidaya (SDGB). “Dari 6,9 juta kalau kita perkirakan 980 ribu punya SDGB dan punya SHM, bisa lulus. Yang 6 juta bagaimana?,” tanya dia.
Masalah serupa juga dihadapi oleh perusahaan besar. Banyak perusahaan sawit saat ini masih mengalami kendala legalitas lahan, yang menjadi hambatan untuk mendapatkan sertifikasi ISPO.
Baca Juga: Cegah Karhutla, Menteri KLH Minta Pelaku Usaha Perkebunan Koordinasi dengan GAPKI
“Belum lagi perusahaan besar, banyak yang belum punya HGU dan masih dalam proses. Ini jadi potensi besar untuk tidak bisa lulus ISPO,” tambah dia.
Lebih lanjut, Azis menyampaikan bawah GAPKI komitmen mencapai 100 persen ISPO. Sebagai bentuk komitmen, perusahaan melakukan penyesuaian dengan membentuk bidang perkebunan yang khusus menangani ISPO dan kemitraan dengan pekebun.
“Komitmen termasuk organisasi GAPKI menyesuaikan karena khusus memang ingin mencapai 100 persen ISPO membentuk bidang perkebunan, kebetulan saya yang diberi tugas itu khusus menangani ISPO dan kemitraan dengan pekebun,” ujar dia.
Adapun per Juni lalu, dari 1.177 anggota GAPKI, sebanyak 687 perusahaan atau sekitar 58 persen sudah bersertifikat ISPO. Total luas lahan bersertifikat mencapai 3,6 juta hektare. “Kami terus dorong agar GAPKI bisa mencapai target 100 persen,” tegas dia.
Selain itu, Gapki juga punya program klinik ISPO di 15 provinsi. Kemudian juga pelatihan auditoris ISPO kita fasilitasi bagi anggota gapki ada harga khusus Kemudian juga di acara IPOC Internasional di Bali kemarin juga kita bikin cafe, konsultasi advokasi, fasilitasi, edukasi tentang ISPO, tentang PSR dan permasalahan kelapa sawit.
GAPKI memandang dirinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. Oleh karena itu, organisasi ini selalu berkomitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah serta aktif memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan yang belum efektif di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Melambung Dua Hari Beruntun, Galeri24 dan UBS Kompak
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya
-
Harga Emas Melejit di 2026, Masih Relevan untuk Investasi?
-
Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Kendaraan Rp1,07 Miliar Korban Banjir Sumut
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak