Suara.com - Pluang, platform investasi asal Indonesia yang resmi berpartisipasi dalam program Strategic Sandbox (StratBox) yang berada di bawah naungan PhiliFintech Innovation Office (PhiliFINNO) dari Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina.
Pencapaian ini menjadikan Pluang fintech pertama yang diizinkan menguji model penyediaan akses untuk saham fraksional AS di Filipina dengan teregulasi — kelas aset yang sebelumnya tidak tersedia secara lokal bagi sebagian besar investor ritel di sana.
Program percontohan ini memungkinkan masyarakat Filipina berinvestasi di saham-saham AS dengan modal mulai dari PHP100 (setara dengan Rp 29.000), dan memberikan eksposur terhadap 30 perusahaan besar yang terdaftar di bursa AS, seperti NVIDIA, Apple, Meta, Amazon, Tesla, dan lainnya.
Pemesanan saham dilakukan saat jam pasar AS berlangsung. Pengguna bertransaksi dalam USD (Dolar Amerika), dimana deposit dana ke platform dengan mudah dilakukan melalui Peso Filipina.
Produk ini dirancang dengan etos kemudahan dan aksesibilitas, memberi jalan bagi masyarakat luas untuk berinvestasi di pasar global melalui platform lokal yang terjamin regulasinya — membuka peluang bagi warga Filipina yang sebelumnya masih minim akses ke kanal investasi tradisional untuk mulai membangun kesejahteraan lintas generasi sesuai cara dan gaya berinvestasi mereka sendiri.
Percontohan Akses Teregulasi terhadap Saham AS bagi Investor Filipina
“Dengan pasar saham AS yang baru saja mencapai rekor tertinggi, ditambah dengan revolusi AI yang mengubah lanskap ekonomi global, kini masyarakat Filipina dapat langsung mengakses peluang investasi di sektor-sektor paling transformatif dunia—(mulai dari) AI, energi hijau, bioteknologi, dan lainnya. Untuk pertama kalinya, mereka bisa membangun kesejahteraan dari peluang yang sebelumnya hanya menjadi impian generasi terdahulu,” ujar Richard Chua, Co-founder Pluang.
Pluang secara resmi mengajukan proposal untuk masuk ke tahap ruang uji coba, atau biasa dikenal sebagai ‘sandbox’, pada tahun 2024. Dalam fase pengujian ini, akses produk dibatasi untuk 1.000 pengguna dan dikenakan batasan volume transaksi.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi SEC guna memastikan pemantauan yang ketat, kesiapan operasional, dan kendali regulasi. Proses KYC (Know Your Customers) dan AML (Anti Money Laundering) tidak lupa diterapkan.
Baca Juga: Pengamat: Indonesia Sulit Tarik Investasi Jika Masih Ada Hambatan Ormas dan Kebijakan
“Inti dari misi Securities and Exchange Commission adalah mendorong terciptanya pasar modal yang adil, efisien, dan transparan – melindungi kepentingan investor publik serta mendukung sektor korporasi yang dinamis. Sejalan dengan mandat tersebut, kami secara aktif menyambut inovasi yang dapat meningkatkan layanan keuangan, memperluas akses, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan dimana inovasi yang bertanggung jawab dapat terus berkembang, memastikan bahwa manfaat dari teknologi-teknologi baru dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Filipina,” ujar Emilio Benito Aquino, Chairperson SEC Filipina, sebagaimana dikutip langsung pada acara SEC StratBox: PhilFINNO’s First Strategic Sandbox di Kantor Pusat SEC hari Senin kemarin tanggal 2 Juni.
Advokasi Kebijakan Publik demi Demokratisasi Kesejahteraan
Keikutsertaan Pluang dalam program StratBox di Filipina juga mencerminkan komitmen jangka panjangnya dalam menjalin kemitraan aktif dengan pemangku kebijakan untuk mendukung demokratisasi pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia sendiri, Pluang merupakan salah satu fintech pertama yang meniti kolaborasi erat dengan regulator dalam membentuk kerangka hukum yang memungkinkan masyarakat Indonesia mengakses saham AS dalam ekosistem yang aman dan teregulasi.
Pendekatan kolaboratif ini turut diterapkan di Filipina, dimana Pluang secara aktif bermitra dengan regulator untuk memperluas akses investasi cross-border alias lintas batas secara bertanggung jawab. Langkah ini membuka jalan bagi aset yang sebelumnya hanya tersedia bagi kalangan terbatas untuk dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Posisi Pluang dalam kebijakan publik adalah menjadi mitra strategis bagi regulator, memastikan keseimbangan antara perlindungan investor dan inovasi. Dengan membagikan hasil riset, wawasan teknis, dan masukan-masukan berbasis data, Pluang terus mengekspor pembelajaran serta praktik terbaiknya untuk mendukung negara berkembang lain — dimulai dari kawasan ASEAN — dalam membentuk kerangka kerja yang sesuai kebutuhan lokal mereka,” tutur Claudia Kolonas, Co-founder Pluang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi