Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan interpol untuk menangkap CEO Investree Adrian Gunadi.
Diketahui, Adrian merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan dana yang tak transparan dan tidak sesuai dengan perjanjian di PT Investree Radika Jaya atau Investree.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sudah bekerjasama dengan kepolisian internasional dalam membawanya ke Indonesia.
Sebab, beberapa waktu lalu, Adrian Gunadi terlacak berada di Doha, Qatar.
"OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya hukum terhadap saudara Adrian Gunadi. Antara lain untuk membawa saudara Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian lender," katanya dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.
Sebelumnya, OJK telah lebih dulu mencabut izin usaha Investree setelah berkutat dengan kasus penggelapan dan penipuan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.
Pembubaran Investree dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44, tertanggal 27 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, SH MKn, Notaris di Kota Jakarta Selatan.
Akta tersebut menyatakan seluruh pemegang saham Investree telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi).
Profil Adrian Gunadi
Baca Juga: Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha
Pemilik nama lengkap Adrian Asharyanto Gunadi itu memiliki banyak jejak di dunia perbankan sebelum mendirikan Investree pada 2015.
Merujuk pada laman LinkedIn-nya, dia merupakan lulusan S1 Universitas Indonesia (UI) jurusan akunting angkatan 1995 dan lulus pada 1999.
Saat itu, dia juga sempat bekerja sebagai Cash & Trade Product Manager di Citi Bank pada 1998 hingga 2002.
Dia lantas melanjutkan pendidikan Master of Business Administration atau MBA di Rotterdam School of Management, Erasmus University pada 2002–2003.
Kemudian pada 2005, Adrian Gunadi kembali bekerja sebagai banker dengan menjabat product structuring di Standard Chartered Bank pada 2005–2007 di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE).
Pada 2007–2009, dia kembali ke Indonesia dan pindah bekerja di Permata Bank sebagai head of syariah banking.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun
-
Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global