Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan interpol untuk menangkap CEO Investree Adrian Gunadi.
Diketahui, Adrian merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan dana yang tak transparan dan tidak sesuai dengan perjanjian di PT Investree Radika Jaya atau Investree.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sudah bekerjasama dengan kepolisian internasional dalam membawanya ke Indonesia.
Sebab, beberapa waktu lalu, Adrian Gunadi terlacak berada di Doha, Qatar.
"OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya hukum terhadap saudara Adrian Gunadi. Antara lain untuk membawa saudara Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian lender," katanya dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.
Sebelumnya, OJK telah lebih dulu mencabut izin usaha Investree setelah berkutat dengan kasus penggelapan dan penipuan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.
Pembubaran Investree dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44, tertanggal 27 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, SH MKn, Notaris di Kota Jakarta Selatan.
Akta tersebut menyatakan seluruh pemegang saham Investree telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi).
Profil Adrian Gunadi
Baca Juga: Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha
Pemilik nama lengkap Adrian Asharyanto Gunadi itu memiliki banyak jejak di dunia perbankan sebelum mendirikan Investree pada 2015.
Merujuk pada laman LinkedIn-nya, dia merupakan lulusan S1 Universitas Indonesia (UI) jurusan akunting angkatan 1995 dan lulus pada 1999.
Saat itu, dia juga sempat bekerja sebagai Cash & Trade Product Manager di Citi Bank pada 1998 hingga 2002.
Dia lantas melanjutkan pendidikan Master of Business Administration atau MBA di Rotterdam School of Management, Erasmus University pada 2002–2003.
Kemudian pada 2005, Adrian Gunadi kembali bekerja sebagai banker dengan menjabat product structuring di Standard Chartered Bank pada 2005–2007 di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE).
Pada 2007–2009, dia kembali ke Indonesia dan pindah bekerja di Permata Bank sebagai head of syariah banking.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123