Suara.com - Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 16 pos belanja strategis membuat resah pekerja di sektor event. Ditambah lagi dengan tantangan berbagai kompleksitas regulasi industri event menjadi hambatan pertumbuhan sektor ini.
Evan Saeful Rohman, Sekjen Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) menuturkan bahwa kondisi industri event tidak beda jauh dengan saat pandemi.
Bahkan tidak sedikit pelaku industri event yang biasa bekerja di sektor pemerintahan saat ini kembali tiarap hampir kurang lebih 6 bulan lebih.
Evan menilai keberadaan berbagai larangan di Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta justru akan semakin membebani kinerja industri event.
Berbagai pelarangan seperti larangan total iklan, promosi, hingga steril rokok di tempat hiburan, pariwisata, dan ekonomi kreatif terkesan memaksakan dan semakin memberatkan sektor event.
“Janganlah dilarang total, tetapi pembatasan. Selama ini juga kegiatan yang berkaitan dengan tembakau dikhususkan untuk usia dewasa, di atas 18 tahun. Ketika semua dilarang total, di-stop, ya semuanya tidak bisa berjalan. Pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Mari kita cari solusi sehingga pelaku event juga tidak terkatung-katung. Masih bisa hidup, masih bisa survive. Ekonomi negara juga tetap terbantu kan dari situ berkontribusi juga terhadap penerimaan pajak,”papar Evan ditulis Selasa (10/6/2025).
Begitu pula terkait dengan dorongan steril rokok di seluruh tempat pariwisata dan ekonomi kreatif seperti hotel, restoran, karaoke, bar, live music dan kafe, yang menurutnya juga berlebihan. Apalagi mengingat para pengunjung di tempat hiburan ini adalah segmen konsumen pelaksanaan kegiatan event.
“Pada dasarnya, kita optimistis dengan aturan yang dibuat pemerintah. Tapi, ya, jangan terlalu berlebihan, harus melihat situasi kondisi, dan lebih baik di edukasi saja. Kalau kita bicara rasional, manajemen hotel, manajemen karaoke, kafe dan bar kalau ada pelarangan total merokok, akan bangkrut itu. Jangan terlalu dipaksakan, kondisi masyarakatnya belum siap,” ujarnya.
Evan pun menjelaskan, situasi yang dialami oleh industri pariwisata yang babak belur, seperti yang diutarakan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), juga menjadi sinyal bagi industri event. Mengingat industri pariwisata dan industri event saling beririsan.
Baca Juga: Dampaknya Bisa PHK, Pemerintah Diminta Moratorium Cukai Rokok
“Kondisi industri pariwisata itu bisa jadi sinyal untuk industri event juga, karena pada prinsipnya kita beririsan. Ruang lingkup pelaksanaan event pasti akan berdekatan dengan ruang lingkup pariwisata. Apakah itu dari venue maupun travel-nya. Jangan dilupakan, tujuan membuat event itu adalah meningkatkan ekonomi. Peningkatan ekonominya harus berjalan dan tidak hanya dari satu sektor ya, harus multi-sektor. Sebab di saat ada kerumunan di situ ada market. Oleh karena itu, kami harapkan pemerintah dapat membuat regulasi yang jelas,”sebutnya.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, tercatat 8.777 event tersebar di 34 provinsi dengan total nilai mencapai Rp 84,46 triliun, yang menggerakkan 8,8 juta pekerja.
Namun, sejak penerbitan Inpres No.1/2025 hingga 11 Februari 2025, telah terjadi 638 pembatalan atau penangguhan event di 32 provinsi dengan nilai bisnis yang hilang mencapai Rp 429,23 miliar.
Pembatalan terbanyak terjadi pada kegiatan meeting (50,64%), diikuti oleh event incentive (12,82%) dan pelatihan/ training (10,90%).
Catatan Indonesia Professional Organizer Summit (IPOS), industri event bukan hanya sekadar sektor hiburan, tapi juga tulang punggung ekonomi kreatif dan pariwisata.
Pekerja event ini menyumbang sekitar 35,7 persen dari total tenaga kerja ekonomi kreatif dan pariwisata yang mencapai 50 juta orang.
Adapun untuk DKI Jakarta, jika dilihat berdasarkan event, terdapat total 12,37 juta pengunjung yang mengunjungi berbagai macam jenis pagelaran di DKI Jakarta sampai dengan September 2023 dengan puncak kunjungan pada Agustus sebanyak 8,84 juta pengunjung (Profil Statistik Jakarta vol.6 Tahun 2024).
Sementara itu, event yang paling banyak diselenggarakan di Jakarta didominasi oleh festival musik, yakni sebanyak 187 jenis yang diikuti dengan atraksi digital serta pameran seni dan musik masing-masing sebanyak 105 jenis dan 68 jenis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya