Ia menambahkan bahwa kebijakan cukai diarahkan pada empat pilar utama, yaitu pengendalian konsumsi, peningkatan penerimaan negara, perlindungan tenaga kerja, dan pengawasan terhadap rokok ilegal.
"Restrukturisasi CHT berdasarkan kebijakan yang berkesinambungan arahnya diharapkan semakin mengerucut, tarifnya bisa disederhanakan. Kalau struktur yang sekarang ada celah tax avoidance," pungkas dia.
Cukai hasil tembakau (CHT) merupakan pungutan negara yang dikenakan pada produk tembakau seperti rokok, cerutu, dan tembakau iris.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau yang berdampak buruk bagi kesehatan, serta meningkatkan penerimaan negara.
Penerimaan dari CHT dialokasikan untuk berbagai program, termasuk peningkatan kesehatan masyarakat, penegakan hukum, dan dukungan bagi petani tembakau.
Kenaikan tarif cukai diharapkan dapat menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, sekaligus mendorong inovasi produk tembakau yang lebih rendah risiko.
Penetapan tarif CHT mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi, inflasi, dan dampak sosial.
Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara pengendalian konsumsi, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri tembakau.
Baca Juga: Dampaknya Bisa PHK, Pemerintah Diminta Moratorium Cukai Rokok
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis