Suara.com - Sembako bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode bulan Juni 2025 segera disalurkan. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan ketertiban distribusi bantuan kepada keluarga penerima manfaat, proses pengambilan sembako KJP Plus kini diwajibkan melalui sistem registrasi online.
Dengan melakukan pendaftaran secara online, pemegang KJP akan terdata untuk mengambil paket sembako mereka di Jakmart atau lokasi pasar terdekat yang telah ditunjuk. Inovasi ini merupakan bagian dari modernisasi sistem distribusi bantuan sosial, bertujuan untuk mengurangi potensi kerumunan dan memastikan proses penyaluran yang lebih terorganisir.
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus
Dana KJP Plus memiliki aturan penggunaan yang ketat dan secara spesifik dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa. Hal ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar mendukung kelancaran kegiatan belajar-mengajar dan pengembangan potensi akademik penerima.
Beberapa kategori item yang dapat dibeli menggunakan dana KJP Plus meliputi:
- Perlengkapan Belajar Dasar: Meliputi buku tulis, buku gambar, buku pelajaran utama, serta buku pelajaran penunjang yang relevan dengan kurikulum.
- Alat Tulis dan Gambar: Termasuk pensil, pulpen, penghapus, rautan, berbagai jenis penggaris, pensil warna, spidol, cat atau kertas warna, buku/kertas gambar, dan jangka.
- Alat dan Bahan Praktik: Dana dapat digunakan untuk membeli alat dan/atau bahan yang diperlukan dalam kegiatan praktik di sekolah.
- Perlengkapan Seragam dan Pakaian: Mencakup seragam sekolah beserta kelengkapannya, sepatu dan kaos kaki sekolah, serta pakaian olahraga sekolah. Seragam pramuka dan kelengkapannya juga termasuk dalam kategori ini.
- Penunjang Mobilitas dan Nutrisi: Dana KJP Plus dapat dialokasikan untuk tas sekolah dan kudapan bergizi, yang mendukung aktivitas belajar sehari-hari siswa.
- Alat Bantu Khusus: Bagi siswa dengan kebutuhan khusus, dana ini dapat digunakan untuk membeli alat bantu penglihatan (kacamata) dan alat bantu pendengaran.
- Perangkat Teknologi Edukasi: Memungkinkan pembelian kalkulator scientific dan USB flashdisk sebagai alat penyimpanan data, serta komputer atau laptop yang krusial untuk mendukung pembelajaran di era digital.
- Kegiatan Ekstrakurikuler: Dana juga dapat digunakan untuk pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh
- Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakat di luar kurikulum inti.
Dengan adanya sistem registrasi online untuk pengambilan sembako dan detail penggunaan dana KJP Plus yang jelas, diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran, mendukung kelancaran pendidikan bagi para pelajar di Jakarta.
Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berdasarkan informasi dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta yang dikutip pada pada Kamis (12/6/2025), besaran dana KJP Plus bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, serta adanya tambahan dana untuk siswa yang bersekolah di swasta:
SD/SDLB/MI:
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
Dana personal per bulan: Rp 250.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
SMP/SMPLB/MTs:
Dana personal per bulan: Rp 300.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
SMA/SMALB/MA:
Dana personal per bulan: Rp 420.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
SMK:
Dana personal per bulan: Rp 450.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):
Dana personal per bulan: Rp 300.000
Penyaluran sembako yang terintegrasi dengan KJP Plus dan alokasi dana pendidikan yang terperinci ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online
-
Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 Mei 2025: Serba Beli 2 Gratis 1, Murah Sejagad!
-
Promo Sembako Indomaret Sampai 1 Juni 2025: Belanja Hemat Kebutuhan Harian!
-
Promo Superindo Subsidi Sembako 28 Mei 2025: Harga Beras, Minyak, Telur Tebus Murah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
Krim 'Seupil'! Quality Control Biskuit Roma Dikritik Habis oleh Siswa, Mayora Diminta Tanggung Jawab
-
Dari Desa untuk Negeri, Farida Farichah Resmi Dampingi Ferry Juliantono di Kemenkop
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun