OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari Penyelenggara Pindar, termasuk agar tidak melakukan langkah- langkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap Penyelenggara Pindar.
Selain itu, masyarakat diharapkan mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kemampuan bayar secara cermat agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dan praktik gali lubang tutup lubang
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha pinjaman online (pinjol), PT Ringan Teknologi Bersama alias Ringan. Tindakan itu dilakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEP-17/D.06/2025 tanggal 24 April 2025.
Ringan Teknologi Indonesia beralamat di Sequis Center, Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman No. 71, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan DKI Jakarta. Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK ditetapkan.
Berita Terkait
-
Nasabah Asuransi Tak Lagi Ditanggung 100 Persen, Wajib Bayar 10 Persen Tagihan
-
Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha
-
7 Penyebab Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak, Penuhi Syarat Ini agar Berhasil
-
OJK Masih Tunggu Kepastian Perkawinan Bank MNC dan Nobu
-
Cara Berhenti Dapat Penawaran Pinjol, Pahami Cara Kerja Marketingnya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!