Suara.com - Gelombang penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur sektor pertembakauan terus menguat, kali ini datang dari kalangan pekerja industri hasil tembakau (IHT).
Mereka menilai sejumlah pasal dalam beleid tersebut, serta wacana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT), berpotensi memukul industri dan mengancam keberlangsungan hidup jutaan buruh yang bergantung pada sektor ini.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Waljid Budi Lestariyanto, menyuarakan penolakan keras terhadap regulasi ini dan mendesak pemerintah untuk melakukan deregulasi secara menyeluruh.
"Pastinya setuju dengan adanya deregulasi, apalagi pasal-pasal itu betul-betul membatasi ruang gerak ekosistem pertembakauan," ujarnya, seperti dikutip, Rabu (25/6/2025).
Waljid menjelaskan bahwa meskipun tujuan awal dari PP 28/2024 adalah mengatur pertembakauan, namun isi pasal-pasalnya justru berpotensi mematikan industri tersebut.
Ia menyoroti beberapa poin kontroversial, termasuk pembatasan terhadap iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau, serta wacana penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dagang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) aturan turunan dari PP tersebut.
Lebih lanjut, Waljid menegaskan bahwa PP ini kini juga dijadikan acuan untuk revisi berbagai peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, ini semakin mempersempit ruang gerak industri dan membuat aktivitas distribusi dan pemasaran produk menjadi sulit.
"Itu ‘kan terkait ruang gerak industri hasil tembakau semakin tidak bisa bergerak, artinya jualan saja susah. Apalagi mau promosi dan lain-lain, susah," jelas dia.
Dampaknya, kata Waljid, akan terasa langsung pada sisi penjualan yang menurun, memaksa perusahaan melakukan efisiensi besar-besaran. Hal ini berisiko menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah signifikan.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Butuh Peran Swasta dalam Program Makan Bergizi Gratis
"Efisiensi itu tidak hanya di lini produksi, tapi juga menyasar sumber daya manusia. Ini bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelasnya.
Atas dasar itulah, SPSI-RTMM telah menolak kebijakan pertembakauan dalam PP 28/2024 sejak awal disahkan. Mereka pun tengah menyiapkan surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam regulasi tersebut.
Selain aspek non-fiskal, Waljid juga menyoroti kebijakan fiskal berupa kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau yang dinilainya tidak tepat dilakukan dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Daya beli masyarakat turun, kemudian masyarakat itu akan tetap merokok tapi dengan rokok yang lebih murah. Sekarang lagi marak yang tanpa cukai itu, yang ilegal," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kombinasi antara pembatasan regulatif yang ketat dan kenaikan tarif cukai justru kontraproduktif. Bukannya menurunkan konsumsi, kebijakan ini justru mendorong masyarakat untuk beralih ke produk rokok ilegal yang lebih murah, sehingga mengakibatkan kerugian pada negara akibat hilangnya penerimaan dari cukai resmi.
Waljid pun menyerukan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pengetatan aturan dan kenaikan tarif, melainkan juga memperkuat penegakan hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal secara konsisten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya