Suara.com - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae, tidak mentolerir adanya praktik minyak dan gas (migas) dan pertambangan ilegal. Dia bahkan telah memetakan, wilayah mana saja yang terindikasi praktik migas dan tambang ilegal.
Untuk diketahui, Jeffrie sempat menjadi Jaksa di wilayah pertambangan, seperti Maluku Utara dan Bangka Belitung. Sehingga, dirinya bisa mengendus segala praktik migas hingga tambang ilegal.
"Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana," ujar Jeffri saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, tupoksi direktoratnya hanya untuk menata tambang maupun sektor migas, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Jeffri menambahkan, penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyibumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Jadi, nanti semua aturan hukum kita luruskan, kita bikin audit semua, tapi untuk Indonesia. Jadi, rohnya itu ada di pasal 33, ayat 3 itu," imbuh Jeffri.
Dia menyebut, peran penindakkan juga akan diperkuat dengan sosok-sosok dari lembaga penegak hukum seperti KPK dan TNI.
"Strukturnya sudah ada. Hanya personilnya itu harus disiapkan. Dan harus disiapkan arahan Pak Menteri. Personilnya itu harus disiapkan hati-hati. Artinya apa? Kalau orang di luar kan bilang, kadang-kadang bagaimana kita mau sapu jadi bersih kalau sapunya kotor, kan gitu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik pejabat baru untuk penegakkan hukum di sektor minyak dan gas (Migas), serta pertambangan.
Baca Juga: Strategi Bahlil Jaga Aset Migas Hingga Minerba RI dari Pengusaha Nakal
Adapun, pejabat yang dilaktik yaitu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana, Ma'mun.
Menurut Bahli, dua pejabat tersebut diambil dari masing-masing lembaga hukum yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Dia menyebut, tugas dan tupoksi pejabat itu untuk menyelesaikan segala sengketa di sektor migas maupun mineral dan batu bara (minerba).
"Jadi kita melantik Dirjen Gakkum. Ini adalah Dirjen Baru, karena amanat undang-undang khususnya di Menirba dan PP-nya yang sekarang sudah lagi selesai itu adalah segala sengketa persoalan-persoalan yang ada di Minerba diselesaikan semuanya di Kementerian ESDM," ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum juga bertugas untuk mengamankan aset-aset negara. Sehingga, aset-aset negara di migas dan minerba bisa dinikmati oleh masyarakat luas, tidak hanya segelintir pengusaha saja.
"Kita akan atas arahan Bapak Presiden dan harus kita menyelamatkanAset Negara. Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembalikan ke Pasar 33. Jadi kami nggak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tampak lurus. Yang bengkok kita luruskan," ucap dia.
Bahlil yang juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, tupoksi direktorat baru hanya sampai pada penataan sumber daya alam Indonesia, sehingga tidak terjadi ilegal pertambangan hingga pengeboran minyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?