Suara.com - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae, tidak mentolerir adanya praktik minyak dan gas (migas) dan pertambangan ilegal. Dia bahkan telah memetakan, wilayah mana saja yang terindikasi praktik migas dan tambang ilegal.
Untuk diketahui, Jeffrie sempat menjadi Jaksa di wilayah pertambangan, seperti Maluku Utara dan Bangka Belitung. Sehingga, dirinya bisa mengendus segala praktik migas hingga tambang ilegal.
"Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana," ujar Jeffri saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, tupoksi direktoratnya hanya untuk menata tambang maupun sektor migas, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Jeffri menambahkan, penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyibumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Jadi, nanti semua aturan hukum kita luruskan, kita bikin audit semua, tapi untuk Indonesia. Jadi, rohnya itu ada di pasal 33, ayat 3 itu," imbuh Jeffri.
Dia menyebut, peran penindakkan juga akan diperkuat dengan sosok-sosok dari lembaga penegak hukum seperti KPK dan TNI.
"Strukturnya sudah ada. Hanya personilnya itu harus disiapkan. Dan harus disiapkan arahan Pak Menteri. Personilnya itu harus disiapkan hati-hati. Artinya apa? Kalau orang di luar kan bilang, kadang-kadang bagaimana kita mau sapu jadi bersih kalau sapunya kotor, kan gitu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik pejabat baru untuk penegakkan hukum di sektor minyak dan gas (Migas), serta pertambangan.
Baca Juga: Strategi Bahlil Jaga Aset Migas Hingga Minerba RI dari Pengusaha Nakal
Adapun, pejabat yang dilaktik yaitu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana, Ma'mun.
Menurut Bahli, dua pejabat tersebut diambil dari masing-masing lembaga hukum yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Dia menyebut, tugas dan tupoksi pejabat itu untuk menyelesaikan segala sengketa di sektor migas maupun mineral dan batu bara (minerba).
"Jadi kita melantik Dirjen Gakkum. Ini adalah Dirjen Baru, karena amanat undang-undang khususnya di Menirba dan PP-nya yang sekarang sudah lagi selesai itu adalah segala sengketa persoalan-persoalan yang ada di Minerba diselesaikan semuanya di Kementerian ESDM," ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum juga bertugas untuk mengamankan aset-aset negara. Sehingga, aset-aset negara di migas dan minerba bisa dinikmati oleh masyarakat luas, tidak hanya segelintir pengusaha saja.
"Kita akan atas arahan Bapak Presiden dan harus kita menyelamatkanAset Negara. Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembalikan ke Pasar 33. Jadi kami nggak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tampak lurus. Yang bengkok kita luruskan," ucap dia.
Bahlil yang juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, tupoksi direktorat baru hanya sampai pada penataan sumber daya alam Indonesia, sehingga tidak terjadi ilegal pertambangan hingga pengeboran minyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR