Suara.com - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae, tidak mentolerir adanya praktik minyak dan gas (migas) dan pertambangan ilegal. Dia bahkan telah memetakan, wilayah mana saja yang terindikasi praktik migas dan tambang ilegal.
Untuk diketahui, Jeffrie sempat menjadi Jaksa di wilayah pertambangan, seperti Maluku Utara dan Bangka Belitung. Sehingga, dirinya bisa mengendus segala praktik migas hingga tambang ilegal.
"Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana," ujar Jeffri saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, tupoksi direktoratnya hanya untuk menata tambang maupun sektor migas, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Jeffri menambahkan, penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyibumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Jadi, nanti semua aturan hukum kita luruskan, kita bikin audit semua, tapi untuk Indonesia. Jadi, rohnya itu ada di pasal 33, ayat 3 itu," imbuh Jeffri.
Dia menyebut, peran penindakkan juga akan diperkuat dengan sosok-sosok dari lembaga penegak hukum seperti KPK dan TNI.
"Strukturnya sudah ada. Hanya personilnya itu harus disiapkan. Dan harus disiapkan arahan Pak Menteri. Personilnya itu harus disiapkan hati-hati. Artinya apa? Kalau orang di luar kan bilang, kadang-kadang bagaimana kita mau sapu jadi bersih kalau sapunya kotor, kan gitu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik pejabat baru untuk penegakkan hukum di sektor minyak dan gas (Migas), serta pertambangan.
Baca Juga: Strategi Bahlil Jaga Aset Migas Hingga Minerba RI dari Pengusaha Nakal
Adapun, pejabat yang dilaktik yaitu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana, Ma'mun.
Menurut Bahli, dua pejabat tersebut diambil dari masing-masing lembaga hukum yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Dia menyebut, tugas dan tupoksi pejabat itu untuk menyelesaikan segala sengketa di sektor migas maupun mineral dan batu bara (minerba).
"Jadi kita melantik Dirjen Gakkum. Ini adalah Dirjen Baru, karena amanat undang-undang khususnya di Menirba dan PP-nya yang sekarang sudah lagi selesai itu adalah segala sengketa persoalan-persoalan yang ada di Minerba diselesaikan semuanya di Kementerian ESDM," ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum juga bertugas untuk mengamankan aset-aset negara. Sehingga, aset-aset negara di migas dan minerba bisa dinikmati oleh masyarakat luas, tidak hanya segelintir pengusaha saja.
"Kita akan atas arahan Bapak Presiden dan harus kita menyelamatkanAset Negara. Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembalikan ke Pasar 33. Jadi kami nggak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tampak lurus. Yang bengkok kita luruskan," ucap dia.
Bahlil yang juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, tupoksi direktorat baru hanya sampai pada penataan sumber daya alam Indonesia, sehingga tidak terjadi ilegal pertambangan hingga pengeboran minyak.
Sedangkan, untuk eksekusi dalam hal pencabutan izin, tetap akan dipegang oleh Menteri ESDM itu sendiri.
"Kewenangan untuk mencabut izin itu ada pada Menteri. Tetapi mereka yang begitu ada masalah dengan Dirjen Minerba dan dilakukan dievaluasi di lapangan, (Ada) masalah ya cabut. Melakukan penetaan izin-izin tambang dan illegal mining, illegal drilling," kata dia.
Bahlil menambahkan, pihaknya akan meletakkan sosok-sosok di lembaga hukum KPK hingga unsur TNI dalam Direktorat yang baru tersebut.
"Nanti ada Direkturnya, satu lagi dari KPK. Kita minta. Nanti kita juga ada minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun. Atau yang mempensiunkan diri, kita tarik semua disini," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai