Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang menargetkan kelas pekerja belum cair sebagian. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan alasan BSU belum cair bai sebagian pekerja. Dia melanjutkan, BSU tahun ini menargetkan 17 juta pekerja sehingga pemerintah memerlukan waktu untuk menyelesaikan penyaluran. Setiap pekerja penerima BSU akan mendapatkan transfer dana Rp600.000. Untuk itu, pemerintah perlu menerapkan prinsip kehati – hatian dalam penyaluran bantuan tersebut agar tepat sasaran.
Pemerintah akan menyalurkan BSU secara bertahap. Pada tahap I, ada 3,69 juta pekerja sasaran yang akan menerima bantuan tersebut. Saat ini, bantuan sudah disalurkan kepada 2,4 juta pekerja. Sementara sisanya masih dalam proses. Pada tahap II BSU akan menysar 4,5 juta pekerja yang saat ini datanya masih diverifikasi.
Yassierli menambahkan, selain pekerja yang harus melengkapi seluruh persyaratan agar bisa dipastikan sesuai kriteria penerima BSU, pemerintah juga menghadapi isu besar lain yakni terkait anggaran yang belum direncanakan dari awal tahun. Namun, diharapkan dengan BSU daya beli masyarakat akan meningkat sehingga memutar perekonomian.
Mengatasi BSU Tak Kunjung Cair
Meski penyaluran masih dalam proses, Anda juga perlu memahami cara mengatasi BSU yang tak kunjung cair meskipun Anda berhak menerimanya. Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Disini.
Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.
Penyebab Kegagalan Menerima BSU
Penyebab kegagalan memperoleh BSU sebenarnya ada banyak faktor. Sebagian bisa dicarikan solusinya. Secara umum penyebab gagal dapat BSU adalah lima faktor berikut.
Baca Juga: 5 Alasan Gagal Dapat Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Anda Termasuk?
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Menerima gaji atau upah lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau melebihi upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/MUK).
4. Memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
5. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU, lakukan pengecekan secara berkala di laman resmi yang sudah tersedia. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan. Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.
Berita Terkait
-
Cara Melaporkan BSU dan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran
-
Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening
-
Cara Mengetahui BSU Rp600.000 Sudah Cair dan Ditransfer ke Rekening
-
Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening
-
Cara Update Rekening BPJS Ketenagakerjaan dan JMO untuk Cairkan BSU
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada