Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha, serta cucu usaha untuk melakukan pergantian pengurus Komisaris maupun direksi dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Larangan ini tertuang dalam surat edaran BPI Danantara kepada para BUMN bernomor : S-049/DI-BP/VI/2025 yang ditandatangani oleh Kepala BPI Danantara Rosan P Roeslani pada 23 Juni 2025 lalu.
"Seluruh BUMN, Anak Perusahaan dan Cucu Perusahaan tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM," bunyi Surat Edaran tersebut seperti yang dikutip, Senin (30/6/2025).
Selain itu, dalam surat itu, BPI Danantara juga meminta para Perusahaan pelat merah untuk segara menggelar RUPS Tahunan dengan paling lambat pada 30 Juni 2025.
"Mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, bagi seluruh BUMN, Anak Perusahaan BUMN (AP), dan Cucu Perusahaan BUMN (CP) yang belum melaksanakan RUPS Tahunan (RUPST), untuk dapat menyelenggarakan RUPST selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2025, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi surat tersebut.
Adapun, surat edaran ini diperuntukkan 52 BUMN yang mayoritas sahamnya telah dipegang penuh oleh BPI Danantara.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria ingin mengubah budaya dan gaya para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, dia melihat setelah menjadi direksi, seseorang berlagak bos besar.
Maka dari itu, Donny selalu mengingatkan direksi setelah RUPS, untuk bekerja secara profesional. Misalnya, dirinya paling sebal, jika ada direksi yang bergaya main golf di hari kerja.
Pasalnya, Menurut Donny direksi harus amanah itu menjaga nama perusahaan milik negara dengan berkelakuan baik dan bekerja secara profesional.
Baca Juga: Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo Kunjungi Nasabah PNM Mekaar di Desa Ulian, Kintamani, Bali
"Saya berkali-kali menyampaikan setiap habis RUPS, saya selalu panggil boardnya dan saya sampaikan 5 pesan kepada mereka bahwa saya tidak minta macam-macam. Nomor satu adalah saya sampaikan bahwa kalian tidak boleh berhutang budi kepada siapapun karena kalian dipilih secara profesional berdasarkan kepada kompetensi," ujarnya dalam IKA FIKOM UNPAD Executive Breakfast Meeting di Plataran Kawasan GBK, Jakarta, seperti dikutip, Kamis (19/6/2025).
Dony yang juga Wakil Menteri BUMN ini menilai, kelakuan direksi yang bermain golf di hari kerja merupakan preseden buruk. Karena, harusnya dengan gaji yang jumbo, bisa bertanggung jawab bekerja untuk perusahaan milik negara.
"Bukan apa-apa, saya bilang itu memberikan optik yang tidak bagus kepada masyarakat. Kita kan digaji proper, digaji bagus, masa ya kita hari kerja ada di lapangan golf. Menurut saya itu, saya bilang saya tidak bisa mentolerir itu. Bukan buat kepentingan saya, tetapi kita harus menjaga bahwa BUMN ini korporasi," beber dia.
Dony juga meminta, para direksi jangan mudah terbujuk rayu oleh pihak manapun. Dia mengingatkan, direksi agar jika memang ada yang tidak sesuai, maka bisa melapor ke Danantara.
"Kalau ada yang menekan laporkan ke saya, saya juga akan melaporkan. Kalau saya mampu, kalau saya tidak mampu saya melaporkan lagi ke atasnya. Jadi saya bilang tidak boleh bekerja dalam tekanan, lakukan secara profesial," imbuh dia.
Mantan Bos InJourney ini juga mengingatkan, direksi untuk tidak berlagak seperti Presiden dengan banyaknya protokol, bahkan untuk istri para direksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora