Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengkaji rencana penetapan label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk klinik hewan. Hal ini dilakukan agar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada hewan.
Ketua Kelompok Substansi Kelembagaan dan Sumberdaya Kesehatan Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan Arisandi Kementerian Pertanian (Kementan) Baiq Yunita mengatakan penerapan SNI sudah diputuskan.
"Iya mungkin akan ke arah sana karena SNI ini kan sudah ditetapkan berdasarkan keputusan, sudah ada penetapannya yah. Jadi diharapkan nanti semua klinik hewan itu punya standar yang sama di dalam melakukan layanan kesehatan hewan," katanya, Selasa (1/7/2025).
Lanjutnya, dengan adanya SNI ini akan memberikan kepercayaan terhadap pemilik hewan. Sehingga pelayanan kesehatan pada hewan akan maksimal.
"Kita itu memberikan trust kepada costoumer, kepada klien kita bahwa yang kita lakukan ini adalah layanan yang terstandar. Jadi klinik hewan di Jakarta dengan klinik hewan di Bogor dan klinik hewan di manapun itu punya layana yang terstandar," bebernya.
Dia menambahkan penerapan SNI nantinya akan melibatkan banyak pihak. Salah satunya kehadiran lembaga sertifikasi khusus agar klinik hewan bisa mengurusi izin SNI.
"kita menerapkan SNI ini dan kami pemerintah angat apresiasi yah terhadap lembaga sertifikasi profesi ini bahwa mereka itu sudah bisa melakukan implementasi terhadap regulasi yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini layanan kesehatan hewan," jelasnya.
Lalu, berapa lama waktunya untuk mendapatkan perizinin SNI ini tergantung klinik hewan yang ingin membuka usahanya. Pastinya, klinik harus menyiapkan dokumennya.
"Untuk proses kan yang paham lembaga sertifikasi jdi bukan wewenang pemerintah yah karena ini sudah bukan wewenang kami. Kami pemerintah itu hanya membuat regulasi, peraturanya secara besar kemudian diimplementasikannya oleh lembaga-lembaga ini untuk bisa dilakukan penerapan atau implementasi oleh pelaku usaha gitu," tandasnya.
Baca Juga: Prof Edi IPB Soroti Kerugian Konsumen Hingga 99 Triliun Akibat Pelaku Usaha Nakal
Sementara itu, Kepala LSPro PT. Integrita Global Sertifikat (LSPro IGS) Ngadiman Sastro mengatakan saat ini baru hanya satu klinik yang baru memiliki label SNI. Kedepannya, diharapkan banyak klinik yang mengajukan SNI untuk izin usahanya.
"Baru ada satu yang klinik hewan SNI dan kedepannya ini masih dalam proses karena ini kan masih baru implementasinya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
IHSG Longsor Lebih dari 4%, Sentuh Level Terendah Baru dalam 52 Minggu!
-
Beras Murah Naik Tajam, Harga Minyakita dan Cabai Bikin Emak-Emak Menjerit
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat
-
Dolar AS Menggila, Rupiah Tersungkur ke Level Rp17.658
-
IHSG Langsung Tersungkur Setelah Libur Panjang, DSSA Kena ARB
-
Emas Antam Lagi Nyungsep, Hari Ini Dibanderol Rp 2.764.000/Gram
-
Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2026, Cicilan 12 Sampai 60 Bulan
-
Upaya Damai AS - Iran Mandek, Harga Minyak Dunia Naik Kembali
-
Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction
-
Harga Minyak Mentah Kembali Melambung, Ancaman Perang AS-Iran Bikin Pasar Panik!