Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengkaji rencana penetapan label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk klinik hewan. Hal ini dilakukan agar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada hewan.
Ketua Kelompok Substansi Kelembagaan dan Sumberdaya Kesehatan Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan Arisandi Kementerian Pertanian (Kementan) Baiq Yunita mengatakan penerapan SNI sudah diputuskan.
"Iya mungkin akan ke arah sana karena SNI ini kan sudah ditetapkan berdasarkan keputusan, sudah ada penetapannya yah. Jadi diharapkan nanti semua klinik hewan itu punya standar yang sama di dalam melakukan layanan kesehatan hewan," katanya, Selasa (1/7/2025).
Lanjutnya, dengan adanya SNI ini akan memberikan kepercayaan terhadap pemilik hewan. Sehingga pelayanan kesehatan pada hewan akan maksimal.
"Kita itu memberikan trust kepada costoumer, kepada klien kita bahwa yang kita lakukan ini adalah layanan yang terstandar. Jadi klinik hewan di Jakarta dengan klinik hewan di Bogor dan klinik hewan di manapun itu punya layana yang terstandar," bebernya.
Dia menambahkan penerapan SNI nantinya akan melibatkan banyak pihak. Salah satunya kehadiran lembaga sertifikasi khusus agar klinik hewan bisa mengurusi izin SNI.
"kita menerapkan SNI ini dan kami pemerintah angat apresiasi yah terhadap lembaga sertifikasi profesi ini bahwa mereka itu sudah bisa melakukan implementasi terhadap regulasi yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini layanan kesehatan hewan," jelasnya.
Lalu, berapa lama waktunya untuk mendapatkan perizinin SNI ini tergantung klinik hewan yang ingin membuka usahanya. Pastinya, klinik harus menyiapkan dokumennya.
"Untuk proses kan yang paham lembaga sertifikasi jdi bukan wewenang pemerintah yah karena ini sudah bukan wewenang kami. Kami pemerintah itu hanya membuat regulasi, peraturanya secara besar kemudian diimplementasikannya oleh lembaga-lembaga ini untuk bisa dilakukan penerapan atau implementasi oleh pelaku usaha gitu," tandasnya.
Baca Juga: Prof Edi IPB Soroti Kerugian Konsumen Hingga 99 Triliun Akibat Pelaku Usaha Nakal
Sementara itu, Kepala LSPro PT. Integrita Global Sertifikat (LSPro IGS) Ngadiman Sastro mengatakan saat ini baru hanya satu klinik yang baru memiliki label SNI. Kedepannya, diharapkan banyak klinik yang mengajukan SNI untuk izin usahanya.
"Baru ada satu yang klinik hewan SNI dan kedepannya ini masih dalam proses karena ini kan masih baru implementasinya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
-
Youth Economic Summit 2025 : Indonesia Tangkap Peluang Pekerjaan Baru untuk Kurangi Penganggur