Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan untuk mengkaji kenaikan tarif ojek online (ojol) dalam waktu dekat ini. Direncanakan, tarif ojol bisa meningkat hingga 8-15 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, pengkajian ini merupakan usulan dari asosiasi mitra pengemudi bahwa tarif diminta disesuaikan. Terlebih, tarif ojol sudah tiga tidak mengalami kenaikan.
"Jadi dengan tarif yang ada sekarang, itu, kaitan usulan dari teman-teman, asosiasi pengemudi, ini biaya pelayanan itu cukup 10 persen, maka kita kaji semua, kaji semua. Karena tadi sudah 3 tahun tidak naik, itu kita kaji juga. Karena ada urutan juga ya, tarif ini. Ada permintaan dari teman-teman, bahwa tarik itu harus disesuaikan," ujar Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Sebenarnya, lanjutnya, Kemenhub telah melakukan kajian soal kenaikan tarif ojol, ketika adanya kenaikan harga BBM non subsidi. Namun sayangnya, Aan bilang, kajian tidak dilanjutkan, karena banyak pertimbangan.
"Ini kan dulu juga sudah mengkaji, waktu ada kenaikan BBM kalau tidak salah, itu sudah dikaji. Tapi setelah kita diskusi dengan para teman-teman dari Ojek Online, dari mitra, ini, kajian yang kita buat itu, belum bisa dilaksanakan," ucap dia.
Menurut Aan, kajian tarif ojol itu merupakan satu-kesatuan dari biaya potongan layanan yang dibebankan terhadap pengemudi ojol. Dan kajian ini, memang rutin dilakukan oleh Kemenhub.
"Jadi ini rutinan seperti itu, kemudian, tidak dalam tuntutan. Artinya ini satu-kesatuan, struktur tarif itu satu-satuan, ada tarif dasar, perhitungan dari tarik dasar itu, nanti ada potongan, itu strukturnya satu-satuan," beber dia.
Aan menambahkan, setelah kajian selesai pun, Kemenhub akan melihat dampak ke depan dari sisi ekonomi. Misalnya, kenaikan tarif ojol ini bisa buat inflasi melonjak.
"Itu kan dari sisi ekonomi kita, seperti itu kan. Bagaimana nanti kalau ini diterapkan, berakibat pada inflasi atau tidak, jadi semua perspektif kita pertimbangkan. Artinya, tahun ini juga seperti itu, kita hanya menyajikan, nanti hasil kajiannya apa, sebelum memutuskan, nanti ada semacam harmonisasi, ada pertimbangan-pertimbangan," imbuh dia.
Baca Juga: Soal Tuntutan Perubahan Komisi Ojol, Ekonom Sebut Bisa Merusak Industri
Butuh Proses Panjang
Kemenhub mengungkapkan, butuh proses panjang untuk menetapkan kenaikan tarif ojol sebesar 8-15 persen. Kemenhub terlebih dahulu mempertimbangkan mulai dari asas keadilan hingga keberlanjutan memperhatikan asas keadilan dan keberlanjutan sebelum diberlakukan kebijakan ini.
"Prosesnya masih banyak dan masih panjang ya. Karena proses melahirkan satu regulasi ini, ini kita tidak hanya melihat satu sisi saja. Kita harus komprehensif, ya, menyeluruh sehingga keputusannya memberikan keputusan yang adil dan berkelanjutan," kata Aan.
"Jadi, mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen ini ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya ini belum merupakan keputusan final," sambung dia.
Adapun, Kemenhub juga tidak hanya mengkaji tarif dasar ojol saja, akan tetapi juga potongan biaya layanan yang dibebankan pengemudi atau driver.
"Kajian ini tidak hanya kajian terkait tarif dasar, juga terkait dengan struktur pembagian pendapatan. Dan termasuk kajian yang menjadi tuntutan dari teman-teman pengemudi atau mitra, yaitu terkait potongan, tuntutan potongan 10 persen," ucap Aan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja
-
Cara Refund Tiket MRT: KMT dan Tiket Digital
-
Harga Minyak Dunia Kembali Mendidih, Gegara Aksi AS Mau Akhir Perang Rusia-Ukraina
-
Riset: Perempuan Berisiko Dua Kali Lebih Besar Kehilangan Pekerjaan Akibat AI
-
GoFood Digitalisasi Ratusan UMKM Kuliner Dalam 5 Menit dengan Aplikasi GoFood Merchant
-
Diburu Purbaya, Pedagang Thrifting Pasar Senen Tuding China Perusak Pasar Produk Lokal
-
Marak Penipuan Online, Trading Kripto Kini Makin Ketat lewat Verifikasi Wajah
-
Dampak BI Rate Terhadap Pergerakan Pasar Saham Hari Ini
-
Pertumbuhan Kredit Perbankan Lesu, Ini Biang Keroknya
-
Keponakan Luhut Sebut RI Bakal Dibanjiri Investor Asing pada 2026, China Mendominasi